Scroll untuk baca artikel
News

Aktivis Bandung Raya Tuntut KPK Usut Gratifikasi

42
×

Aktivis Bandung Raya Tuntut KPK Usut Gratifikasi

Sebarkan artikel ini

Aktivis Bandung Raya Tuntut KPK Usut Gratifikasi

Kabar Ngetren/Jakarta, 12 Juni 2023 – Pada hari Senin, sejumlah aktivis dari Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jalan Persada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dipimpin oleh Sdr. Bilal, aksi ini melibatkan 22 orang aktivis yang berlangsung dari pukul 13:00 hingga 14:23 WIB.

Dalam unjuk rasa ini, para aktivis memiliki beberapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada KPK. Salah satu tuntutan utama adalah agar KPK menyelidiki dengan tuntas dugaan kasus gratifikasi yang terjadi di Kabupaten Bandung.
Baca Juga  RM Andalas Kauman Cilacap Study Tour Owabong
Selama aksi tersebut, para peserta unjuk rasa menggunakan berbagai alat peraga. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan pernyataan mereka terkait kasus tersebut. 
Selain itu, mereka juga menggunakan toa kecil untuk menyampaikan orasi dan pesan mereka kepada KPK dan masyarakat yang hadir.
Beberapa spanduk dan poster yang mereka bawa memiliki tulisan yang menarik perhatian. Salah satunya berbunyi, “Pusat Tuntas Dugaan Gratifikasi Pasar Padalarang Soreang dan Banjaran yang Menyeret Bupati KBB Hengky Kurniawan dan Dadang Supriatna Bupati Kabupaten Bandung.”
Saat memberikan orasi, para aktivis menyampaikan bahwa terjadi perpecahan antara Engkus dan Bupati Hengki. Mereka mengungkapkan bahwa keduanya memanfaatkan kesempatan kerjasama dalam pembangunan kios dengan manipulasi surat kerjasama sebagai sarana.
Baca Juga  Belanda Akuі Kеmеrdеkааn RI 17 Agustus 1945
Para aktivis juga mendesak KPK untuk memanggil Bupati KBB Hengky Kurniawan dan pihak terkait di Kabupaten Bandung guna mengusut kasus ini secara menyeluruh, mengingat mereka telah mengakui kesalahan yang terjadi.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan lancar dan damai. Aktivis Bandung Raya berharap agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh KPK agar keadilan dapat terwujud dalam kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Bandung. (eFHa)
Kabar Ngetren