Scroll untuk baca artikel
News

Susunan RPJPD Purbalingga Tahun 2025 – 2045, Sekda : Perhatikan Potensi, Peluang dan Isu Strategis

68
×

Susunan RPJPD Purbalingga Tahun 2025 – 2045, Sekda : Perhatikan Potensi, Peluang dan Isu Strategis

Sebarkan artikel ini
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga melalui Sekretaris Daerah, Herni Sulasti mengarahkan agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Purbalingga tahun 2025 – 2045 harus memperhatikan beberapa aspek. Salah satunya memperhatikan potensi, peluang dan isu strategis.
“Kebijakan penyusunan RPJPD diantaranya memperhatikan potensi, peluang, isu strategis dan hasil evaluasi/capaian pembangunan sebelumnya,” kata Sekda Herni Sulasti dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 – 2045, Selasa (16/1/2024) di OR Graha Adiguna.
Potensi yang dimaksud, dimulai dari modal dasar kependudukan tahun 2045 proyeksi kependudukan Purbalingga menunjukan peningkatan jumlah penduduk produktif. 
Rasio ketergantungan penduduk menjadi 39,15 atau setiap 100 penduduk produktif masih menanggung beban 39,15 penduduk non produktif.
“Kondisi ini menunjukan bonus demografi dimana akan memberikan peluang tenaga kerja yang melimpah dan menjadi salah satu pertanda bahwa perekonomian sedang dalam keadaan berkembang,” katanya.
Purbalingga juga punya potensi pengembangan wilayah untuk 20 tahun ke depan. Mulai adanya Terminal Tipe A Bobotsari, dan Tipe B di Purbalingga serta memiliki potensi untuk rencana reaktivasi jaringan kereta api Purwokerto – Wonosobo dan revitalisasi Stasiun Purbalingga – Kemangkon, maka akan tersedia kereta api commuter antar kota.
“Kita juga punya Bandara JB Soedirman, kita butuh masukan bapak ibu semua bagaimana kita memaksimalkan bandara JBS ini supaya memberikan manfaat bagi masyarakat ini juga perlu kita pikirkan dalam RPJPD kita,” katanya.
Potensi Ekonomi, sektor tersier berupa perdagangan besar dan eceran serta jasa mengalami kenaikan. Sektor sekunder berupa industri pengolahan sempat kontraksi saat pandemi, namun dapat kembali naik. Sektor primer yaitu pertanian mengalami kenaikan meskipun sangat kecil.
“Potensi pariwisata untuk bisa dikembangkan, termasuk kawasan pariwisata terpadu dengan kabupaten-kabupaten sekitar. Karena kalau kita hanya mengandalkan pariwisata lokal tentu akan sulit bersaing dengan lokasi wisata lain yang menjamur, bahkan BUMDes juga banyakan bergerak di sektor wisata,” katanya.
Sekda juga mengingatkan Purbalingga akan menghadapi tantangan pembangunan. Jawa Tengah dihadapkan pada isu strategis : transisi demografi, kemiskinan, daya saing dan karakter SDM, ketimpangan antar wilayah dan ekonomi hijau. 
Maka tantangan Purbalingga 2045 adalah : transformasi kualitas manusia, pembangunan ekonomi inklusif keberlanjutan daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam pembangunan, transformasi tata kelola pemerintahan, konektivitas antar wilayah dan infrastruktur berkelanjutan.
Kepala Bappelitbangda Purbalingga, Suroto mengungkapkan dalam penyusunan RPJPD langkah yang dilaksanakan adalah evaluasi terhadap RPJPD 2005 – 2025, kajian lingkungan hidup strategis, survei penjaringan keinginan masyarakat, kajian tematik, penyusunan 4 buah background studi serta serangkaian FGD.
“Rangkaian penyusunan sudah sejak Juni 2023, diharapkan minggu ke-2 Agustus 2024 Raperda RPJPD Kabupaten Purbalingga 2025 – 2045 sudah ditetapkan menjadi Perda,” katanya.
Setelah mencermati isu-isu strategis disandingkan dengan potensi/modal dasar yang dimiliki Purbalingga maka muncul Visi Misi 2025 – 2045. Visinya yaitu : ‘Purbalingga Mandiri dan Maju Menuju Masyarakat Sejahtera yang Berakhlak Mulia dan Berkelanjutan’.
“Misinya yaitu : mewujudkan kualitas manusia yang adaptif dan setara, mewujudkan perekonomian yang maju dan merata, mengoptimalkan kondisi dan fungsi lingkungan hidup, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, inovatif dan adaptif, mewujudkan penataan ruang dan infrastruktur yang berkualitas,” katanya.
Untuk diketahui, peserta konsultasi publik ini melibatkan Pemkab Purbalingga, pimpinan BUMD, pimpinan instansi vertikal, unsur masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.(Gn/Prokompim)
Kabar Ngetren