Kabar Ngetren/Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri secara aktif mendukung langkah Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dalam mewujudkan digitalisasi layanan perbankan untuk lebih dari 1.500 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di seluruh Indonesia. Rabu, 6/3.
Menurut Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, implementasi digitalisasi layanan oleh BPR merupakan langkah penting dalam meningkatkan daya saing industri perbankan. Dalam sebuah acara di Jakarta, Teguh Setyabudi menyatakan, BPR sudah siap untuk menerapkan digitalisasi, termasuk menggunakan identitas kependudukan digital dalam layanan perbankan. Hal ini menunjukkan kesiapan BPR dalam bersaing di era digital.
Tema acara Rakornas Perbarindo, yang menyoroti implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi pada industri BPR/BPRS, dinilai sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan di era digital saat ini.
Teguh Setyabudi juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi, terutama dengan adanya Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Ia menyambut baik langkah Perbarindo yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan standar ISO 27001.
Acara tersebut juga menjadi momentum untuk penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dukcapil dengan 100 anggota Perbarindo, serta pemberian penghargaan kepada Dukcapil atas kontribusinya dalam digitalisasi industri BPR dan BPRS.
Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah, menyatakan, Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan yang sangat berharga dari Dukcapil terhadap digitalisasi industri BPR dan BPRS. eFHa.