Kabar Ngetren/Jakarta – Pada Rabu, 6/3, di Aula lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, terjadi peristiwa penting dalam dunia energi Indonesia. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani, memimpin penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) untuk mendukung pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Reda Manthovani menyatakan bahwa penandatanganan ini memiliki makna strategis dalam mencapai visi misi Presiden RI Tahun 2019-2024, yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur. Kejaksaan RI menegaskan dukungannya terhadap pembangunan nasional, khususnya dalam Program Ketenagalistrikan, dengan melakukan kegiatan PPS guna mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam penyediaan energi Panas Bumi Nasional.
Sebagai upaya preventif, JAM-Intelijen menjelaskan bahwa dukungan PPS dilakukan melalui serangkaian langkah, mulai dari pengkajian hingga evaluasi, yang bertujuan untuk mengamankan keberhasilan proyek. PT Geo Dipa Energi (Persero), sebagai BUMN Spesial Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan, telah aktif dalam pengembangan energi listrik sektor energi baru terbarukan, terutama dengan memanfaatkan tenaga panas bumi.
Sejak tahun 2020, PT Geo Dipa Energi (Persero) telah terlibat dalam pembangunan Proyek PTLP Dieng Unit 2 (1×55 MW), yang merupakan program pemerintah untuk percepatan pembangunan pembangkit listrik menggunakan energi terbarukan dan merupakan Proyek Strategis Nasional.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung percepatan pembangunan dan infrastruktur program ketenagalistrikan, terutama dalam pengusahaan sumber daya alam panas bumi untuk pembangkit listrik. Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh jajaran direksi PT Geo Dipa Energi (Persero) dan Direktur PPS pada JAM INTEL, yang menandai komitmen bersama antara pemerintah dan swasta untuk mengembangkan energi terbarukan di Indonesia. eFHa.