Kabar Ngetren/Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat rekomendasi kebijakan dengan berbasis data. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, saat mengakhiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pedoman Penyusunan Strategi Kebijakan Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Grand Dafam Ancol pada Jumat, 8/3.
Yusharto menyampaikan terima kasih kepada para pakar yang telah memberikan masukan terkait pedoman penyusunan strategi kebijakan dalam negeri. “Kami selalu berkomitmen merumuskan kebijakan yang didasarkan pada data,” ungkapnya.
Untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, BSKDN bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kerja sama ini bertujuan untuk menganalisis isu strategis pemerintahan dalam negeri sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan. Yusharto menjelaskan bahwa pada tahun 2023, BSKDN dan BRIN berhasil mengidentifikasi 49 isu strategis lintas komponen Kemendagri.
Analisis Kebijakan Ahli Madya pada Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Aep Soleh, juga memberikan pandangannya terkait strategi merumuskan kebijakan. Dia menekankan pentingnya memperkuat konsep kebijakan yang kuat untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Aep juga menyoroti prinsip good government yang harus dipegang teguh oleh pemerintah dalam setiap kebijakannya.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Evi Setyowati Handayani, menekankan pentingnya optimalisasi tugas dan fungsi organisasi dalam merekomendasikan kebijakan. Dia juga menjelaskan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pertukaran informasi dan pengetahuan terkait analisis kebijakan.
Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat antara BSKDN, BRIN, dan berbagai lembaga terkait lainnya, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan solusi yang efektif bagi berbagai permasalahan pemerintahan di Indonesia. eFHa.