NewsTrending

Satgas Yonkav 6/NK Resmikan Rumah Layak Huni di Perbatasan

64
×

Satgas Yonkav 6/NK Resmikan Rumah Layak Huni di Perbatasan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Timur Tengah Utara – Pada Sabtu, 9/3, di Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, Provinsi NTT, Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Mayor Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. secara resmi meresmikan Rumah milik Bapak Siprianus Tefa sebagai bagian dari upaya menyelesaikan permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah perbatasan.

Sebagai dukungan terhadap program RTLH yang digagas oleh Bapak Kasad Jenderal TNI Maruli, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata telah turut membantu masyarakat membangun rumah yang layak huni. Program ini merupakan inisiatif dari Dansatgas sebagai upaya untuk tidak hanya menjaga keamanan NKRI tetapi juga sebagai upaya dalam pengembangan wilayah.

Baca Juga  Kolonel Inf Agustatius Sitepu: Perjalanan dari Petani Hingga Kolonel TNI AD dan Doktor Universitas Sumatera Utara

Proses pembangunan rumah milik Keluarga Bapak Siprianus Tefa memakan waktu 2 minggu hingga akhirnya pada 9 Maret 2024, rumah yang dibangun oleh Personel Satgas Yonkav 6/Naga Karimata resmi diserahkan kepada keluarga tersebut.

Dalam ungkapannya, Siprianus Tefa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Komandan dan seluruh anggota yang telah membantu mereka dalam mendirikan rumah tersebut, sambil berharap agar mereka semakin sukses dalam melaksanakan tugas mereka.

Baca Juga  Pemerintah Menyetujui Lanjutan Pembahasan 26 RUU Kabupaten/Kota

Sementara itu, Camat Miomaffo Barat, Yasintus Naben, S.I.P., juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas peresmian RTLH tersebut, serta mengucapkan doa semoga karir para anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut diberkati oleh Tuhan.

Dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah RTLH di daerah perbatasan dapat teratasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. eFHa. 

Kabar Ngetren