Kabar Ngetren/Tangerang – Komisi VIII DPR RI, dalam kunjungan kerja ke Kota Tangerang, Banten, menyatakan dukungan penuh terhadap strategi mitigasi Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji yang ramah terhadap jemaah lansia. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi VIII, Ashabul Kahfi, pada Kamis, 14/3, di Kantor Wali Kota Tangerang.
“Komisi VIII DPR RI mendukung sepenuhnya strategi mitigasi Kementerian Agama dalam rangka penyelenggaraan haji yang ramah lansia,” kata Ashabul Kahfi.
Menurut Kahfi, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah menjelaskan lima strategi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Rabu, 13/3, di Senayan, Jakarta.
“Pertama, melakukan screening kesehatan sebagai syarat pelunasan. Kedua, memberikan kesempatan pelunasan bagi pendamping jemaah lansia pada tahap kedua,” ungkap Kahfi.
“Selanjutnya, strategi ketiga adalah menyediakan fasilitas ramah lansia mulai dari dalam negeri hingga di Arab Saudi. Dan keempat, menyiapkan sajian atau menu khusus bagi jemaah haji lansia, serta petugas khusus yang melayani lansia,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang juga turut mendukung upaya Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji yang lebih ramah terhadap jemaah lansia. Pejabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyatakan komitmennya untuk membantu jemaah haji lansia dalam mengajukan pendamping, serta memberikan edukasi kepada jemaah untuk saling membantu, terutama bagi jemaah lansia.
“Kami juga berencana memberikan edukasi kepada jemaah haji untuk saling membantu di antara sesama jemaah haji, khususnya bagi jemaah haji lansia agar lebih diperhatikan dan diprioritaskan lebih awal baik saat masih di daerah asal hingga pelaksanaan haji di Arab Saudi sampai kembali ke tanah air,” kata Nurdin.
Kunjungan kerja tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Penyeleggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Ahmad Abdullah, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Banten, Nanang Fatchurochman, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Samsudin. eFHa.