Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsPertanianTrending

Keberhasilan Budidaya Pinang di Kampung Sendang Retno: Inspirasi dari Muhammad Yusuf

107
×

Keberhasilan Budidaya Pinang di Kampung Sendang Retno: Inspirasi dari Muhammad Yusuf

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Lampung Tengah – Beberapa tahun lalu, kami berkesempatan mengunjungi Kampung Sendang Retno, Sendang Agung, Lampung Tengah, untuk menyaksikan langsung budidaya tanaman pinang yang diprakarsai oleh Kepala Kampung setempat, Muhammad Yusuf. Setelah beberapa tahun kemudian, saya melihat postingan Kades di media sosial dan merasa kagum. Terlihat pada foto dan video, tanaman pinang telah berbuah lebat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli kampung. Tanaman tersebut dikelola oleh BUMKA dan masyarakat sepanjang jalan dan pekarangan.

Sedikit pengetahuan kami tentang buah pinang melalui internet menambah kekaguman saya. Pinang, atau Areca catechu, adalah tanaman jenis palem yang mudah tumbuh di Indonesia, termasuk di daerah seperti Sendang Retno, Lampung Tengah. Selama ini, tanaman tersebut sering digunakan sebagai tanaman pelindung dan pagar pembatas tanah oleh masyarakat di Lampung.

Pinang memiliki banyak manfaat dan potensi kesehatan. Tanaman ini dapat tumbuh hingga mencapai tinggi 15-20 meter dengan diameter batang sekitar 15 cm. Biji pinang mengandung alkaloid dan proantosianidin yang memiliki efek antibakteri dan antivirus. Oleh karena itu, bijinya sering digunakan dalam ramuan tradisional untuk mengobati disentri, diare berdarah, dan kudisan. Selain itu, biji pinang juga digunakan sebagai campuran untuk makan sirih, bahan pewarna merah alami, serta bahan penyamak.

Beberapa manfaat lain dari buah pinang antara lain menambah energi, menjaga kesehatan jantung, melindungi hati dari kerusakan, berpotensi menurunkan risiko kanker, dan mengurangi gejala skizofrenia. Meskipun demikian, penggunaan buah pinang dalam jangka panjang tidak disarankan karena dapat menimbulkan kecanduan seperti zat psikoaktif lainnya.

Selain bijinya, batang pinang juga memiliki kegunaan, seperti bahan untuk keperluan rumah atau kandang ternak sebagai pengganti kayu atau papan. Meskipun ketahanannya tidak sekuat kayu dan harganya relatif murah, hal ini mampu mengurangi biaya pengeluaran untuk bahan material.

Baca Juga  Kemendagri Himbau Daerah Jelang Rakortekrenbang 2024

Muhammad Yusuf, yang akrab disapa Pak Yusuf, telah memanfaatkan peluang bisnis buah pinang sejak tahun 2019, tepat saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Selain mengelola budidaya sendiri, Pak Yusuf juga menampung panen pinang milik warga desa. Dalam beberapa hari saja, ia mampu mengumpulkan ratusan kilogram buah pinang dari para penggalas (pencari pinang).

Buah pinang yang diperoleh terbagi menjadi dua jenis, yaitu pinang muda dan pinang tua. Buah pinang tua dijual ke agen besar kemudian dikirim ke pabrik pengumpulan di Lampung dan diekspor ke luar negeri seperti Pakistan dan Cina untuk dijadikan bahan obat-obatan dan produk kecantikan. Sementara itu, buah pinang muda dikirim ke Tiongkok untuk dijadikan permen yang dikenal dengan nama “pinang bombon kulit.”

Baca Juga  Pencuri Sepeda Motor di Purbalingga Diamankan, Satu Pelaku Buron

Kesuksesan Pak Yusuf ini dapat menjadi inspirasi bagi kepala desa lain di Lampung maupun di seluruh Indonesia. Dengan memanfaatkan lahan pekarangan dan sepanjang jalan untuk budidaya pinang, potensi peningkatan pendapatan desa sangat besar. Keberhasilan budidaya pinang di Sendang Retno menunjukkan bahwa perawatan tanaman ini tidak sesulit yang dibayangkan dan dapat memberikan hasil yang menguntungkan.

Jika semua kepala desa di Indonesia mengikuti jejak Pak Yusuf dalam memanfaatkan lahan untuk budidaya pinang, peningkatan pendapatan desa hingga miliaran rupiah bukanlah hal yang mustahil. Selain itu, dana desa dapat lebih difokuskan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.