Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kemendagri Dorong Peningkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah

74
×

Kemendagri Dorong Peningkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan langkah konkret dalam meningkatkan kompetensi pengelola keuangan daerah dengan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Vakasa, Jakarta, hari Selasa. (9/7).

Sebanyak 24 peserta dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengikuti Diklat ini, yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang prinsip-prinsip mandatory spending dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Prinsip ini mencakup alokasi minimal 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Sugeng Hariyono, Kepala BPSDM Kemendagri, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa yang profesional sebagai fondasi utama dalam pengelolaan anggaran yang efektif.

“Setiap rupiah dari APBN dan APBD harus memberikan nilai dan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, konsep anggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting) juga menjadi fokus dalam Diklat ini, di mana setiap pengeluaran harus dinilai berdasarkan kemanfaatannya (outcome) bukan hanya hasil langsungnya (output). Sugeng juga mengingatkan pentingnya sertifikasi kompeten bagi setiap pejabat pengelola keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan publik.

“Diklat ini merupakan langkah awal dalam memperkuat kompetensi para pengelola keuangan daerah, agar mereka tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga mampu menerapkannya dengan hati-hati dan bertanggung jawab,” tambahnya.

BPSDM Kemendagri juga berencana untuk menggelar program serupa di lima kantor regional di luar Jakarta, serta melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes). Tujuannya adalah untuk memastikan setiap pengeluaran anggaran memberikan dampak yang positif dan berarti bagi masyarakat.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.