Kabar Ngetren/Jakarta – Masjid adalah tempat suci untuk beribadah kepada Allah SWT, dan sebagai tempat yang dihormati, menjaga kebersihan badan dan pakaian sebelum memasuki rumah Allah merupakan kewajiban kita semua.
Setiap orang yang hendak beribadah di masjid seharusnya memahami pentingnya menjaga kesucian, sehingga tidak timbul pernyataan yang meragukan seperti, “Saya habis shalat di masjid LDII langsung dipel.”
Bagi warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), menjaga kebersihan masjid bukan hanya rutinitas, melainkan keharusan yang terjadwal. Proses ini termasuk pembersihan masjid secara berkala, termasuk pengepelan lantai untuk menjaga kebersihan dan kesucian tempat ibadah.
Namun, terkadang terjadi kesalahpahaman ketika masyarakat luar yang tidak mengetahui rutinitas ini beribadah di masjid LDII. Mereka mungkin bertepatan dengan waktu pengepelan, sehingga timbul anggapan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan kebersihan individu yang shalat.
Faktanya, mengepel lantai masjid adalah bagian dari usaha yang lebih luas untuk menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan ibadah yang nyaman. Ini merupakan tindakan rutin yang tidak ada kaitannya dengan menilai kebersihan individu yang shalat di masjid tersebut. Menganggap sebaliknya hanya akan menciptakan prasangka dan fitnah yang tidak berdasar.
Penting untuk memahami bahwa pengepelan adalah upaya terencana untuk merawat dan menjaga kebersihan masjid, sehingga semua jamaah dapat beribadah dengan nyaman dan khusyuk. Dengan memahami hal ini, kita dapat menghindari kesalahpahaman dan menjaga keharmonisan dalam beribadah.