Kabar Ngetren/Semarang – Polda Jawa Tengah kini resmi memiliki Direktorat Reserse Siber, yang dikukuhkan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo pada Senin pagi, (30/9). Acara pengukuhan ini berlangsung di ruang kerja Kapolda Jateng dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, termasuk Direktur Reserse Siber yang baru, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih.
Dalam amanatnya, Kapolda Jateng menyampaikan bahwa pengukuhan Direktorat Reserse Siber ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Polri Nomor 3 Tahun 2024 tentang pembentukan organisasi Direktorat Reserse Siber. Ia menekankan kebanggaannya karena Jawa Tengah menjadi salah satu dari delapan Polda di Indonesia yang diberikan kepercayaan untuk membentuk direktorat khusus ini.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan pengukuhan Direktorat Reserse Siber Polda Jateng. Terdapat 8 Polda yang mendapatkan kesempatan ini, dan kita patut berbangga Polda Jateng termasuk di dalamnya,” ujar Kapolda.
Kapolda menekankan bahwa pembentukan direktorat ini merupakan respons terhadap kemajuan teknologi informasi yang sejalan dengan meningkatnya kejahatan di dunia maya. Menurutnya, kejahatan selalu berkembang lebih cepat dari upaya penanggulangannya, dan globalisasi telah mempercepat ancaman siber di Indonesia.
“Secara teori kepolisian, kita sudah diajarkan bahwa kejahatan selalu selangkah lebih maju. Fenomena globalisasi yang cepat menyebar turut mempercepat arus ancaman kejahatan di dunia maya,” tambahnya.
Pembentukan Direktorat Reserse Siber ini, menurut Kapolda, merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan dunia siber. Ia berpesan kepada Kombes Himawan, sebagai Dirressiber, agar senantiasa meningkatkan profesionalisme personel dalam menangani kasus kejahatan siber.
“Saya ingatkan agar tim memahami betul spektrum ancaman di dunia siber. Kombes Himawan memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan personel yang kompeten dan profesional dalam menangani tindak pidana siber,” tegas Kapolda.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, juga memberikan dukungan penuh terhadap Direktorat Reserse Siber. Ia menyebut pembentukan ini sebagai bentuk komitmen Polda Jateng dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan di dunia digital.
“Dengan terbentuknya Direktorat Siber, kita berharap penegakan hukum terhadap kejahatan siber bisa lebih terkoordinasi dan cepat dalam merespons setiap ancaman. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga keamanan masyarakat di era digital,” pungkasnya.