Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Bamsoet: Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Kepastian Hukum Terkait TAP MPR

47
×

Bamsoet: Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Kepastian Hukum Terkait TAP MPR

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, menyambut baik langkah pimpinan MPR yang memberikan kepastian hukum atas beberapa Ketetapan MPR (TAP MPR) yang terkait dengan Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid. Keputusan ini ditetapkan dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024, yang menyatakan bahwa TAP MPR Nomor XXXIII/MPRS/1967, Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, dan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 telah selesai dilaksanakan, serta segala implikasi hukum yang menyertainya tidak lagi berlaku.

“Pada pertemuan Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto, kami menegaskan bahwa TAP tersebut sudah selesai dilaksanakan, dan implikasi hukumnya sudah tidak berlaku. Presiden Prabowo menyambut baik keputusan ini. Selain itu, kami juga mendorong agar ketiga mantan presiden tersebut diberikan penghargaan atas jasa-jasanya, termasuk penganugerahan gelar Pahlawan Nasional sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin, (30/9).

 

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan MPR RI 2019-2024, termasuk Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), Lestari Moerdijat (Nasdem), Jazilul Fawaid (PKB), dan lainnya.

Bamsoet menjelaskan bahwa MPR, sebagai representasi seluruh rakyat Indonesia dan Rumah Besar Kebangsaan, berkomitmen mewujudkan rekonsiliasi nasional dan kerukunan bangsa. Silaturahmi Kebangsaan ini merupakan rangkaian terakhir dari berbagai pertemuan MPR dengan tokoh-tokoh bangsa sebelumnya.

“Melalui pertemuan ini, kami menyerap pandangan dan pemikiran dari para tokoh bangsa sebagai masukan penting dalam menghadapi persoalan kebangsaan yang semakin dinamis dan kompleks,” lanjut Bamsoet.

Baca Juga  Dispara Indramayu Gelar Pelatihan Sistem Penjualan Online dan Pengelolaan Keuangan

Sebagai Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Bamsoet menyampaikan bahwa pimpinan MPR telah melakukan kunjungan Silaturahmi Kebangsaan kepada berbagai tokoh, termasuk mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais, hingga keluarga besar mantan presiden Soekarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid.

Hasil dari pertemuan ini telah dirangkum dalam sebuah buku yang berisi dokumen kearifan dari para tokoh bangsa, yang kemudian diserahkan kepada Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan pemerintahan ke depan.

Baca Juga  Babinsa Kesamben Bantu Bangun MCK untuk Lingkungan Bersih dan Sehat

Pimpinan MPR juga menyampaikan kepada Presiden terpilih mengenai Rancangan Keputusan MPR Nomor 3/MPR/2024 tentang Rekomendasi MPR periode 2024-2029, yang salah satunya menuntut pembahasan mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) serta evaluasi terhadap materi dan status hukum ketetapan MPR dari tahun 1960 hingga 2002.

“Kedepannya, MPR diharapkan terus mengkaji amandemen Undang-Undang Dasar 1945 serta penguatan kelembagaan MPR melalui undang-undang. Ini penting untuk menguatkan pola hubungan antar lembaga negara dan memastikan etika kehidupan bernegara berjalan baik,” tutup Bamsoet.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.