Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineInternasionalNewsTrending

Kejaksaan Agung RI Perkuat Kerja Sama Hukum di China-ASEAN Prosecutor General Conference 2024

64
×

Kejaksaan Agung RI Perkuat Kerja Sama Hukum di China-ASEAN Prosecutor General Conference 2024

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang diwakili oleh Delegasi yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna, berpartisipasi dalam 14th China-ASEAN Prosecutor General Conference (Pertemuan ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN) yang berlangsung pada Senin, (28/10), hingga Rabu, (30/10), di Singapura. Pertemuan ini menjadi ajang penting bagi negara-negara anggota ASEAN untuk membahas kolaborasi dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan lintas negara.

Selama acara ini, JAM-Datun juga melaksanakan dua kali pertemuan bilateral dengan Jaksa Agung Singapura dan Jaksa Agung Vietnam. Pertemuan ini sangat strategis, mengingat kedua negara tersebut merupakan mitra penting dalam upaya meningkatkan kerja sama hukum di kawasan.

Dalam diskusi tersebut, Jaksa Agung Singapura dan Vietnam menyampaikan keinginan mereka untuk mengembangkan kerja sama lebih lanjut dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Mengingat pentingnya posisi kita sebagai anggota negara ASEAN, kami berkomitmen bersama untuk menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di lingkup regional ASEAN ini,” ungkap JAM-Datun. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk aktif berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan ekonomi dan sosial.

Inisiatif lain yang diusulkan oleh JAM-Datun adalah pembentukan Badan Jaksa Agung ASEAN yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara kejaksaan negara-negara anggota ASEAN.

Baca Juga  Kejaksaan RI Peduli Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

“Kami membahas pentingnya membuat suatu badan formal yang membahas hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan Jaksa Agung di negara-negara anggota ASEAN,” jelas JAM-Datun. Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di tingkat regional dan memfasilitasi pertukaran informasi serta pengalaman di antara negara-negara anggota.

Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk saling tukar informasi mengenai tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum masing-masing negara, termasuk isu-isu terkait kejahatan terorganisir, korupsi, dan perdagangan narkoba. Melalui kolaborasi yang lebih erat, diharapkan para jaksa agung dari berbagai negara dapat menyusun strategi yang lebih efektif dalam menangani masalah-masalah tersebut.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum, serta aktif berpartisipasi dalam forum-forum internasional yang membahas isu-isu hukum dan keadilan. Keterlibatan Indonesia dalam China-ASEAN Prosecutor General Conference merupakan salah satu langkah nyata dalam mewujudkan cita-cita bersama untuk menciptakan kawasan ASEAN yang aman dan sejahtera.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 762/VYS Berikan Dukungan Imunisasi di Kampung Kokas

Dengan berbagai inisiatif yang diambil selama konferensi, Kejaksaan Agung RI tidak hanya berupaya memperkuat hubungan dengan negara-negara ASEAN, tetapi juga menunjukkan perannya sebagai pemimpin dalam penegakan hukum di kawasan. Semoga kerjasama ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat yang signifikan bagi semua negara anggota.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.