Kabar Ngetren/Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mempercepat pendanaan pengamanan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan TNI dan Polri. Permintaan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, dalam Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pilkada Serentak yang digelar secara daring, Rabu, (13/11).
Maurits menegaskan bahwa pendanaan yang memadai untuk pengamanan sangat penting agar Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai prinsip demokrasi jujur dan adil (jurdil).
“Dengan sisa waktu hanya 14 hari menuju Pilkada, pendanaan menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan,” tegasnya.
Pemda diharapkan segera merealisasikan penyaluran dana kepada TNI dan Polri, mengingat peran kedua lembaga ini dalam menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi konflik selama Pilkada. Maurits juga meminta Pemda memastikan laporan terkait penyaluran dana disampaikan tepat waktu.
“Progres penyaluran pendanaan harus dilaporkan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah dengan data dan dokumen pendukung melalui contact person yang ditunjuk untuk setiap wilayah,” tambahnya.
Data Ditjen Bina Keuda menunjukkan bahwa 511 daerah telah menandatangani NPHD dengan TNI, sementara 535 daerah menandatangani NPHD dengan Polri. Namun, terdapat 19 Pemda yang belum sepenuhnya merealisasikan pendanaan kepada TNI dan 13 Pemda kepada Polri. Pemda diminta untuk terus memonitor kendala pencairan NPHD agar tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada.
Rapat ini dihadiri oleh pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perwakilan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) dan Ditjen Otonomi Daerah (Otda). Hadir pula peserta dari 54 Pemda.