Kabar Ngetren/Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengupayakan percepatan finalisasi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Revisi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi Jakarta yang akan berubah status dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Langkah ini diperlukan seiring rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Tito, revisi UU DKJ tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan legitimasi hukum Jakarta sebagai pusat ekonomi dan budaya. Status ibu kota Jakarta akan tetap berlaku hingga terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN.
“Dalam pembahasan dengan DPR RI dan pemerintah, kami memastikan ada ketegasan pasal-pasal yang menjelaskan status Jakarta setelah ibu kota berpindah. Nantinya, Jakarta akan menjadi Daerah Khusus Jakarta, bukan lagi Daerah Khusus Ibukota,” jelas Mendagri dalam Rapat Kerja Badan Legislasi bersama Pemerintah dan DPD RI di Gedung Nusantara I, DPR, Senin (18/11).
Revisi ini juga menegaskan status pemerintahan Jakarta, termasuk pemilihan gubernur, keanggotaan DPRD, dan keterwakilan di DPR RI serta DPD RI. Sebelum pemindahan ibu kota, Jakarta masih menggunakan sistem DKI, namun setelah Keppres diterbitkan, status berubah menjadi DKJ.
“Ketika ibu kota berpindah ke IKN, nama jabatan gubernur akan berubah menjadi Gubernur DKJ, dan DPRD serta perwakilan lainnya akan menyesuaikan dengan status baru. Ini memastikan transisi yang jelas dan legal,” tambah Mendagri.
Mendagri juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempersiapkan infrastruktur pemerintahan di IKN, mencakup eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Hal ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan di masa depan.
“Keputusan mengenai perpindahan ibu kota akan ditentukan berdasarkan kesiapan pembangunan di IKN dan akan dituangkan melalui Keppres atau Perpres sesuai kebijakan Presiden,” tandas Tito.