Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kepemimpinan Berkesadaran: Kunci Transformasi Aparatur Hukum di Era Modern

82
×

Kepemimpinan Berkesadaran: Kunci Transformasi Aparatur Hukum di Era Modern

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Pada Focus Group Discussion (FGD) PPPJ Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024 yang digelar Rabu, (20/11), Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menyoroti konsep kepemimpinan berkesadaran sebagai langkah strategis menghadapi tantangan dinamika hukum dan sosial di Indonesia.

Diselenggarakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI, acara ini mengedepankan pentingnya kemampuan adaptasi aparatur hukum terhadap perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang begitu cepat. JAM-Intelijen menekankan bahwa pemimpin berkesadaran adalah mereka yang mampu memadukan kecerdasan intelektual (IQ), emosional (EQ), dan spiritual (SQ) untuk menciptakan pengambilan keputusan yang seimbang.

Dalam paparannya, JAM-Intelijen menjelaskan bahwa kepemimpinan berkesadaran adalah seni mengelola pikiran sadar, pra-sadar, dan bawah sadar dalam setiap keputusan. Pemimpin seperti ini mampu menghadirkan keseimbangan antara logika, emosi, dan spiritualitas dalam menjalankan tugas.

Baca Juga  Pengawalan Ketat Distribusi Logistik Pemilukada 2024 oleh Sat Brimob Polda Jateng

Ciri utama pemimpin berkesadaran adalah:

1. Pandangan yang Benar: Memiliki visi jelas dan mampu membedakan antara yang benar dan salah.

2. Ucapan yang Benar: Berkomunikasi dengan cara yang membangun, tanpa menghasut, dan fokus pada solusi.

3. Perbuatan yang Benar: Melakukan tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

4. Upaya Spiritual yang Benar: Melatih diri melalui refleksi dan meditasi untuk meningkatkan spiritualitas.

JAM-Intelijen menyoroti bahwa meningkatnya daya kritis masyarakat, dipengaruhi oleh media sosial dan viralitas berita, memberikan tekanan besar kepada aparatur hukum. Aparatur hukum kini dituntut untuk lebih akuntabel, humanis, dan profesional dalam setiap proses hukum yang dilakukan.

Baca Juga  Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Peringatan Hari Anak Nasional Distrik Yigi Nduga

Untuk menjawab tantangan ini, JAM-Intelijen memperkenalkan teori Skala Kesadaran Hawkins, yang mengajarkan pergeseran pola pikir dari force (pemaksaan) menuju power (pengaruh positif). Praktik seperti meditasi ringan, afirmasi positif, dan pembiasaan perilaku baik menjadi kunci pembentukan kepemimpinan yang relevan di era modern.

“Pemimpin berkesadaran tidak akan pernah bertentangan dengan perubahan zaman. Mereka selalu sadar atas apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan, sehingga dapat beradaptasi dengan baik,” jelas JAM-Intelijen.

Baca Juga  TNI Bersama Rakyat: Babinsa Koramil 0808/22 Wonodadi Bantu Pembangunan Rumah Warga di Blitar

Menurutnya, membentuk kepemimpinan ideal tidak hanya melalui pendidikan formal atau pengalaman, tetapi juga dengan peningkatan kemampuan emosional dan spiritual. Dengan pendekatan ini, pemimpin diharapkan mampu menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat dan relevan dengan tuntutan era digital.

Kepemimpinan berkesadaran menjadi konsep inovatif yang mampu menjawab kebutuhan aparatur hukum di tengah dinamika sosial dan teknologi yang terus berkembang. Dengan mengintegrasikan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, pemimpin masa depan diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan sistem hukum di Indonesia.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.