Kabar Ngetren/Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Ford Foundation mengumumkan kolaborasi dalam mengembangkan model Layanan Publik Elektronik Pemerintah Daerah (LPePD). Inisiatif ini bertujuan untuk membantu daerah-daerah yang masih menghadapi hambatan dalam transformasi digital pelayanan publik.
LPePD merupakan arsitektur penyelenggaraan layanan publik berbasis elektronik yang dirancang menggunakan teknologi cloud computing, menawarkan efisiensi biaya dan fleksibilitas dalam pengembangan sesuai kebutuhan lokal. Jum’at, (29/11).
Inovasi Digital dalam Pelayanan Publik Daerah
Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris BSKDN, Tomy V Bawulang, menjelaskan bahwa LPePD akan memungkinkan integrasi layanan publik di berbagai daerah, terutama untuk mendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang lebih efisien. Tomy optimistis, dengan adanya LPePD, berbagai daerah dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan publik, sekaligus mengurangi beban biaya operasional.
“Melalui forum sosialisasi ini, BSKDN ingin lebih menyebarluaskan pemanfaatan LPePD ke daerah-daerah yang belum memiliki sistem layanan digital atau belum optimal dalam implementasinya,” kata Tomy.
Perwakilan dari Universitas Indonesia, Teguh Kurniawan, menekankan bahwa implementasi transformasi digital yang efektif harus didukung oleh visi yang jelas dan pendekatan yang komprehensif. Menurutnya, transformasi digital yang sukses memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat.
“Strategi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan sangat penting untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang efisien dan transparan,” ujar Teguh.
Teguh juga menekankan pentingnya sistem pemantauan dan evaluasi yang tepat guna memastikan kepatuhan dan meningkatkan proses birokrasi di semua level pemerintahan.
Mengatasi Kesenjangan Digital di Daerah
Perwakilan dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Nurcahyadi Suparman, mengingatkan bahwa kesenjangan digital di daerah merupakan tantangan utama dalam implementasi LPePD. Diperlukan perencanaan yang matang dalam transformasi digital, termasuk pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta pelatihan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah daerah.
“Kesenjangan pengetahuan dan keterampilan antar berbagai level pemerintahan harus diatasi untuk mendukung digitalisasi yang efektif. Pelatihan bagi SDM pemerintahan daerah sangat diperlukan agar mereka siap mendukung kelancaran layanan publik digital,” tegas Herman.
Herman juga menekankan pentingnya kemudahan dan kepastian dalam layanan publik yang berbasis digital.
“Kemudahan dan kepastian terkait prosedur, waktu layanan, dan biaya layanan adalah elemen penting yang harus diperhatikan dalam implementasi LPePD,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi LPePD ini turut dihadiri oleh sejumlah narasumber, termasuk Penjabat (Pj.) Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Dumai, T.R. Fahsul Falah, dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan LPePD dan memotivasi lebih banyak pemerintah daerah untuk mengadopsi solusi digital dalam pelayanan publik.