Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, mengungkapkan dugaan terkait proyek pembangunan Laboratorium Pendidikan Karakter (Al-Wasii) milik Universitas Lampung (Unila).
Proyek senilai Rp26 miliar ini disebut tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga memunculkan dugaan sebagai proyek bermasalah.
“Proyek Laboratorium Pendidikan Karakter (Al-Wasii) Universitas Lampung senilai Rp26 miliar lebih ini diduga bermasalah dan tidak mengikuti petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis (juklak dan juknis),” ujar Nurullah saat ditemui usai kunjungan ke Kantor DPW PWDPI Lampung, Senin (9/12/2023).
Nurullah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim investigasi untuk menelusuri pelaksanaan proyek, termasuk mengecek perusahaan yang mengerjakan konstruksi tersebut. Hasil investigasi awal menyebutkan, proyek ini minim transparansi.
“Berdasarkan pantauan tim kami, proyek bernilai puluhan miliar ini bahkan tidak memiliki papan nama proyek di lokasi. Indikasi kuat proyek siluman,” tegasnya.
Lebih lanjut, tim menemukan bahwa perubahan signifikan terjadi pada sistem pondasi bawah proyek, dari desain sumuran menjadi borfile. Namun, hingga saat ini, pekerjaan baru sampai tahap pondasi borfile, filecap, dan pedestal saja.
Dengan target selesai pada Desember 2024, progres fisik di lapangan disebut “masih jauh dari harapan.”
Menurut Nurullah, para pekerja di lokasi terlihat kurang kompeten, ditambah dengan informasi mengenai pergantian tim kerja yang terus-menerus. “Pembayaran pekerja pun sering kali macet,” tambahnya.
Ketum PWDPI juga mencurigai perusahaan pemenang tender, PT. Chipta Adi Guna (PT. CAG), sebagai pihak yang tidak profesional. Berdasarkan dokumen lelang, PT. CAG memenangkan proyek dengan nilai penawaran Rp21.248.859.459,20.
Namun, saat tim PWDPI mengunjungi alamat perusahaan di Sumatera Barat, mereka menemukan kejanggalan.
“Lokasi yang disebut sebagai kantor perusahaan ternyata tidak memiliki papan nama. Bahkan warga sekitar mengaku rumah itu sepi dan tidak menunjukkan tanda-tanda aktivitas perusahaan kontraktor,” ungkap Nurullah.
Nurullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera menyelidiki kasus ini. Dugaan bahwa lelang proyek tidak sesuai dokumen semakin memperkuat indikasi adanya praktik korupsi.
“Unila sebelumnya sudah menjadi sorotan kasus OTT mantan rektor. Sayangnya, hal ini tidak memberikan efek jera bagi sejumlah oknum di universitas kebanggaan masyarakat Lampung,” pungkas Nurullah.
PWDPI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Edisi selanjutnya akan memuat perkembangan hasil investigasi, termasuk tanggapan pihak Universitas Lampung. (Tim)