BeritaHeadlineNewsPemerintahanTrending

BSKDN Kemendagri Beri Penghargaan kepada Daerah dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik 2023

105
×

BSKDN Kemendagri Beri Penghargaan kepada Daerah dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik 2023

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini bertujuan mendorong tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di tingkat daerah.

Kegiatan penghargaan ini digelar pada Senin, (16/12), di Command Center BSKDN, dan dihadiri oleh Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo. Dalam sambutannya, Yusharto menegaskan pentingnya penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil menunjukkan kinerja unggul dalam enam dimensi utama IPKD, yaitu: Perencanaan Keuangan, Pengalokasian Anggaran, Publikasi dan Transparansi, Penyerapan Anggaran, Kondisi Keuangan Daerah, Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Yusharto, pengukuran IPKD tahun ukur 2024 menunjukkan peningkatan partisipasi pemerintah daerah dalam penginputan data. Seluruh 34 provinsi telah berpartisipasi, sementara tingkat partisipasi kabupaten mencapai 95% (393 kabupaten), naik 6% dibandingkan tahun sebelumnya. Partisipasi pemerintah kota juga meningkat menjadi 98% (91 kota), naik 3% dari tahun lalu.

Namun, empat Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan belum dapat diukur. Hal ini disebabkan dokumen APBD mereka masih berupa Perkada dan belum memenuhi 29 dokumen pengelolaan keuangan yang dibutuhkan dalam pengukuran IPKD.

Baca Juga  Ksatria Buaya Putih Gelar Ibadah Bersama Masyarakat di Gereja Protestan Eklesia Ilaga

Penghargaan IPKD diberikan kepada pemerintah daerah berdasarkan kapasitas fiskal yang terbagi dalam tiga kategori: tinggi, sedang, dan rendah. Penilaian dilakukan secara objektif menggunakan sistem aplikasi IPKD yang transparan dan akurat, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2023 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.

Daerah yang menerima penghargaan pada tahun anggaran 2023 meliputi:

Kapasitas Fiskal Rendah: Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Grobogan, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga  Mendagri Tito Karnavian Dorong Finalisasi Revisi UU DKJ, Pastikan Kepastian Status Jakarta

Kapasitas Fiskal Sedang: Kabupaten Muna Barat, Kota Denpasar.

Kapasitas Fiskal Tinggi: Kabupaten Bangka, Kota Medan.

Melalui penghargaan ini, BSKDN berharap pemerintah daerah semakin termotivasi untuk mengelola keuangan secara lebih inovatif dan efisien, sehingga mampu menghadapi tantangan ekonomi global sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di Indonesia.

“Pengukuran IPKD menjadi alat evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel dalam periode tertentu,” pungkas Yusharto.

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com