Kabar Ngetren/Purbalingga – Polsek Mrebet menunjukkan komitmennya dalam mendukung keamanan lingkungan dengan menghadiri pengaktifan kembali Pos Kamling di Desa Selaganggeng, RT 3 RW 3, Mrebet, Purbalingga, pada Kamis malam, (2/1). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Mrebet, Aiptu Sunardi, bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ajianto, yang turut menandai momen tersebut dengan pemukulan kenthong.
Dalam sambutannya, Aiptu Sunardi menegaskan bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling) sangat penting untuk menciptakan ketertiban.
“Kami mendukung penuh pengaktifan kembali siskamling di Desa Selaganggeng. Semoga program ini dapat membantu menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” ujar Aiptu Sunardi.
Menurut Kanit Binmas, pos kamling dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ronda malam guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, seperti pencurian, kenakalan remaja, hingga peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat melalui siskamling diharapkan semakin memperkuat rasa aman di lingkungan tersebut.
Aiptu Sunardi juga mengingatkan warga agar segera melaporkan gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi Polsek Mrebet. Ia menegaskan pentingnya menghindari aksi main hakim sendiri dalam menangani kasus-kasus yang terjadi.
Ketua RW 3, Wasis Sulistio Adi, mengungkapkan bahwa inisiatif pengaktifan kembali pos kamling diawali dengan perbaikan fasilitas yang sebelumnya lama tidak digunakan.
“Setelah pos kamling selesai diperbaiki, malam ini kami mulai melaksanakan ronda malam untuk mendukung keamanan lingkungan,” kata Wasis.
Ia berharap keberadaan pos kamling dapat memotivasi warga untuk lebih aktif dalam kegiatan ronda malam sehingga mampu menangkal berbagai kejahatan yang mungkin terjadi di lingkungan.
Pengaktifan kembali pos kamling di Desa Selaganggeng ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara Polsek Mrebet dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan bersama.