BeritaHeadlineNewsPemerintahanTrending

Pemkab Purbalingga Bahas 4 Raperda Penting, Fokus pada Anak, Transparansi, dan Ekonomi Daerah

37
×

Pemkab Purbalingga Bahas 4 Raperda Penting, Fokus pada Anak, Transparansi, dan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna pembahasan Tingkat I terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat DPRD Purbalingga, Rabu, (26/3).

Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda Keterbukaan Informasi Publik, Raperda Penyertaan Modal Pemkab kepada BUMD 2025-2029, dan Raperda Perusahaan Perseroan Daerah BPR Artha Perwira.

Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, yang hadir mewakili Bupati, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD mengenai implementasi kebijakan terkait empat Raperda tersebut.

Dalam pembahasan Raperda Kabupaten Layak Anak, Wabup Dimas menegaskan komitmen Pemkab dalam melindungi hak anak dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga  Safari Jumat Berkah Koramil 05/Balaraja: Wujud Kepedulian TNI untuk Santri dan Masyarakat

“Purbalingga telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Madya dan memiliki regulasi khusus, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak. Pemerintah terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan kebijakan yang lebih efektif untuk anak-anak,” jelasnya.

Terkait Raperda Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Purbalingga menunjukkan komitmen tinggi dalam transparansi pemerintahan.

“Tahun 2024, Purbalingga meraih predikat Kabupaten Informatif dan peringkat kedelapan di Jawa Tengah. Pemanfaatan media sosial serta website PPID mempercepat akses informasi bagi masyarakat,” ujar Wabup Dimas.

Bahkan, dalam satu tahun terakhir, sebanyak 19 pengajuan informasi publik telah ditanggapi dengan waktu respons rata-rata hanya satu hari.

Baca Juga  FGD IMSS TNI AL: Meningkatkan Kesadaran Situasi Maritim untuk Pertahanan yang Lebih Tangguh

Dalam pembahasan Raperda Penyertaan Modal BUMD, Wabup Dimas mengungkapkan bahwa BUMD Purbalingga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tahun 2024, BUMD menyetor dividen Rp 21,4 miliar atau 96,58% dari target. Namun, penambahan modal harus mempertimbangkan keuangan daerah serta kinerja masing-masing BUMD,” jelasnya.

Sementara itu, terkait Raperda Perusahaan Perseroan Daerah BPR Artha Perwira, Wabup menekankan peran bank daerah dalam mendukung UMKM melalui program Kredit Mawar (Melawan Rentenir).

“Dengan modal disetor Rp 10,85 miliar, BPR Artha Perwira dalam 10 tahun terakhir telah menyumbang dividen Rp 23,8 miliar. Program Kredit Mawar memberikan pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan bagi pelaku usaha mikro,” katanya.

Baca Juga  Peningkatan Kualitas Pengelolaan Layanan Pengaduan Pemda: Rakor Kemendagri Tahun 2024

Dengan pembahasan empat Raperda ini, Pemkab Purbalingga optimistis akan terjadi peningkatan signifikan dalam perlindungan anak, transparansi pemerintahan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Usai mendapatkan tanggapan dari Bupati, keempat Raperda ini akan dibahas lebih lanjut melalui rapat komisi dan panitia khusus (Pansus) DPRD.

“Saran dan masukan dari seluruh fraksi akan kami perhatikan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa depan,” tutup Wabup Dimas.

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com