News

Balai Pengajian Muhammadiyah di Aceh Dibakar, PWM Aceh Desak Polisi Usut Tuntas

28
×

Balai Pengajian Muhammadiyah di Aceh Dibakar, PWM Aceh Desak Polisi Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Bireuen – Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh – Balai pengajian yang merupakan milik Muhammadiyah diduga dibakar oleh orang tak dikenal pada Selasa (30/5). 

Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A Malik Musa, mengungkapkan dugaan bahwa peristiwa ini terjadi sebagai akibat dari penolakan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah yang didasarkan pada alasan adanya masjid jamik gabungan dari beberapa desa.

Dalam rangka menghindari penolakan yang semakin ramai, PWM Muhammadiyah Aceh memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pembangunan masjid dan hanya membangun musala dengan memulai pembangunan tempat wudhu dan toilet terlebih dahulu, sesuai arahan dari Prof Muhajir.

Baca Juga  Pembacaan Tuntutan Terhadap 8 Terdakwa Kasus Korupsi Pertambangan Ore Nikel PT Antam Tbk

“Setelah dibuat tempat wudhu dan WC, tadi subuh balai tua tempat singgahan jika orang-orang datang ke lokasi tersebut, dibakar,” ungkap Malik Musa kepada wartawan pada Rabu (31/5).

Sebelum memulai pembangunan musala, PWM Muhammadiyah Aceh telah menjalin silaturahmi dengan tokoh agama di wilayah tersebut dan mendapat respon positif.

Malik Musa menyimpulkan bahwa pembakaran balai pengajian ini dilakukan dengan sengaja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan memanfaatkan momen politik menjelang tahun 2024.

Baca Juga  Gotongroyong Satgas TMMD dan Warga Desa Engkangin Landak

Ia berharap pihak kepolisian dapat mengungkap motif dari pelaku yang membakar balai pengajian milik Muhammadiyah ini. Peristiwa serupa juga telah terjadi sebelumnya.

“Solusi saat ini dan ujian berat bagi polisi adalah menangkap pelaku pembakaran ini, karena kejadian serupa telah terjadi berkali-kali. Jika pelakunya tertangkap, kita bisa mengungkap benang kusut selama ini,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana kehidupan beragama di Kabupaten Bireuen.

Baca Juga  Kodim 0808/Blitar Laksanakan Rehabilitasi Rumah untuk Purnawirawan

Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia untuk menahan diri terhadap tindakan provokatif dari segelintir individu yang ingin memperburuk hubungan antarumat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Diharapkan pula, pihak berwajib segera menuntaskan kasus ini agar tidak terjadi ketimpangan dalam penyelesaian, yang bisa menimbulkan keraguan terhadap proaktifitas Kepolisian dalam menangani kasus ini. (Maulana Yusuf)

Kabar Ngetren