Dalam investigasi di lapangan, Kapolsek Bukateja, Iptu. Dono Hendarto, mengatakan kebakaran menimpa rumah semi permanen milik Supinah (74) warga Desa Karanggedang. Kebakaran diketahui sekira pukul 01.30 WIB.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Namun rumah semi permanen milik korban ludes terbakar”. Jelasnya pada Kamis. 31/8/2023.
Berdasarkan keterangan korban, pada awal kejadian sekitar jam 23.30 WIB, ia menyalakan obat nyamuk bakar di atas kasur. Korban kemudian tidur namun terbangun saat kasur terbakar akibat terkena api dari obat nyamuk.
“Korban yang bangun kemudian sempat menyiram air pada kasur yang terbakar. Kemudian, melanjutkan tidur di ruang tamu”. ucapnya.
Saat sedang tidur di ruang tamu, korban merasakan hawa panas kemudian bangun. Saat itu, didapati api sudah membakar kamar miliknya. Korban kemudian keluar rumah menyelamatkan diri dan meminta tolong warga.
“Karena rumah semi permanen dan dindingnya terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar dan membakar habis rumah korban”. Ungkap kapolsek.
Disampaikan bahwa saat korban menyiram kasur yang terbakar pertama kali, diduga api belum sepenuhnya padam. Sehingga api kemudian membesar dan membakar seluruh bagian rumah saat ditinggal tidur.
“Api dapat dipadamkan sepenuhnya setelah mobil pemadam kebakaran didatangkan. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp. 25 juta”. katanya.
Kapolsek juga menambahkan karena rumah ludes terbakar, korban yang tinggal seorang diri untuk sementara waktu diungsikan ke rumah saudaranya. Red.