Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Diduga Gelapkan Dana, Mantan Manajer Artis Fuji Ditahan Polisi

38
×

Diduga Gelapkan Dana, Mantan Manajer Artis Fuji Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji, terkait kasus dugaan penggelapan dana. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan ini pada hari Jum’at, (5/7).

Menurut Andri, BA ditahan sejak Sabtu, (29/6), setelah sejumlah pemeriksaan dilakukan terhadap tersangka. BA dilaporkan oleh Fuji atas dugaan pelanggaran Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP terkait kasus ini sejak September 2023.

“Dugaan penggelapan dana ini mencapai jumlah sebesar Rp 1,3 miliar,” ungkap Andri kepada media.

BA sendiri mengakui perbuatannya dalam merampas uang sejumlah Rp 1.312.997.100 yang seharusnya dibayar dari brand atau agensi atas 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fujianti Utami Putri, artis yang di-manage-nya.

Polisi juga menegaskan bahwa uang tersebut dimasukkan ke rekening pribadi BA tanpa laporan atau pemberian kepada Fujianti Utami Putri, yang seharusnya menerima pembayaran tersebut sesuai kesepakatan kontrak.

Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan terus di-update sesuai dengan proses hukum yang berjalan.

Baca Juga  Polsek Tambora dan Bhayangkari Gelar Bansos Ramadan Presisi Polda Metro Jaya