Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

JAM-Pidsus Kejagung RI Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

9
×

JAM-Pidsus Kejagung RI Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, yang berlangsung dari tahun 2017 hingga 2023. Jakarta. Kamis, 7/3.

Keempat saksi yang diperiksa adalah:

1. RAW, Kepala Biro Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan RI tahun 2018.

Baca Juga  Penanggalan Status DKI Jakarta

2. BD, Kasubdit Jalur dan Bangunan Kereta Api wilayah II Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan tahun 2015 hingga 2016.

3. HS, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara tahun 2015.

4. SB, Mantan Direktur PT Jasakons Putra Utama tahun 2007 hingga 2013.

Para saksi ini diperiksa terkait penyidikan atas nama beberapa tersangka, yaitu NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang bersangkutan.

Baca Juga  Kapolda Jateng Tinjau Kesiapan Tol Fungsional Solo-Jogja untuk Arus Mudik Lebaran 2024

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tindak pidana korupsi demi keadilan dan integritas hukum yang lebih baik di Indonesia. eFHa. 

Kabar Ngetren