Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Kapolda Jateng Larang Pesta Mercon di Lebaran: Resiko Bahaya dan Pidana Menanti

16
×

Kapolda Jateng Larang Pesta Mercon di Lebaran: Resiko Bahaya dan Pidana Menanti

Sebarkan artikel ini

 

Kabar Ngetren/ SEMARANG – Polda Jateng secara tegas melarang penggunaan mercon saat merayakan lebaran. Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam konferensi pers pada hari Kamis (20/4/2023). Kabidhumas mengatakan bahwa penggunaan mercon dapat membahayakan lingkungan sekitar dan melanggar aturan pidana.

Kapolda Jateng dan jajarannya telah melakukan tindakan tegas terhadap 98 orang terkait penggunaan mercon. Meskipun upaya edukasi terus dilakukan, pihak kepolisian akan tegas dalam proses penyidikan pada para pelaku penyalahgunaan mercon atau petasan.

Baca Juga  Bazar Hari Terakhir Ramadan di Alun-alun Purbalingga Diserbu Masyarakat

Kabidhumas juga menambahkan bahwa Polri siap mengamankan malam takbiran dan kegiatan masyarakat pasca lebaran. Pihak kepolisian telah menempatkan sekitar 21 ribu personel operasi Ketupat Candi 2023 di lapangan untuk mengamankan kegiatan masyarakat termasuk pengamanan lingkungan dan arus mudik.

Kabidhumas juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati selama perayaan lebaran. Gema takbiran sebaiknya dilakukan di masjid, mushola atau bersama keluarga di rumah. Ketika berada di jalan raya, masyarakat harus patuhi arahan petugas yang ada di lapangan dan segera melapor jika ada kejadian pidana atau kerawanan lainnya.

Baca Juga  Tasyakuran H. Suratno dan Hj. Supriyanti: Andi Pranowo Mohon Do'a dan Dukungannya

Di akhir konferensi pers, Kabidhumas menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1444 H dan memohon maaf lahir dan batin. (eFHa)

Kabar Ngetren