Scroll untuk baca artikel
BeritaNewsTrending

Kemendagri Dukung Penerapan MPPI untuk Maksimalkan Pelayanan di Daerah

52
×

Kemendagri Dukung Penerapan MPPI untuk Maksimalkan Pelayanan di Daerah

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Mal Pelayanan Publik Indonesia (MPPI) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai daerah. MPPI telah dirancang berbasis cloud computing untuk memudahkan operasionalnya di seluruh tingkatan pemerintahan dari provinsi hingga kabupaten maupun kota.

Dalam sebuah Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kerja Sama Penerapan MPPI bersama Ford Foundation di Ruang Rapat Pustrajakan KKPP Gedung Krisna Lt. 3 BSKDN pada Senin, (3/6), Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik (KKPP), Faisal Syarif, menyatakan bahwa MPPI sepenuhnya berjalan melalui cloud computing dengan platform mobile yang memungkinkan aplikasi mobile tersendiri di daerah.

Faisal menjelaskan bahwa penerapan MPPI telah diujicobakan di Kabupaten Bengkulu dan Kabupaten Sinjai dan kini telah hadir dalam versi terbaru, yakni MPPI 2.0. Aplikasi ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan layanan di masing-masing daerah dengan kemampuan untuk dikembangkan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan daerah tersebut.

Baca Juga  Rapimnas dan Jelang Peringatan HUT ke-19 LSM LIRA Sidoarjo: Membangun Indonesia, Menjaga Negeri

MPPI juga diarahkan untuk mengintegrasikan proses bisnis dan mencatat seluruh layanan mulai dari pendaftaran hingga pengambilan dokumen oleh masyarakat.

Namun demikian, Faisal mengungkapkan adanya hambatan terkait penempatan hosting MPPI di luar negeri. Dia menyoroti pentingnya memindahkan server MPPI ke dalam negeri untuk mengonsolidasikannya ke dalam satu data Kemendagri. Terkait dukungan sistem informasi, Pusdatin Kemendagri memiliki standar prosedur tersendiri untuk menyatukan aplikasi ke dalam satu data Kemendagri.

Baca Juga  Pasiter Kodim 0725/Sragen: Pos Kotis Sebagai Informasi Keterbukaan Publik

Selain itu, Faisal juga menyarankan agar pembangunan MPPI dapat diselaraskan dengan peran Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penerimaan MPPI di daerah tanpa bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Dia menyebut adanya strategi untuk menonjolkan MPPI sebagai inovasi pelayanan publik bersama yang memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Dengan adanya MPPI, diharapkan pelayanan publik di daerah dapat ditingkatkan secara signifikan melalui pendekatan teknologi cloud computing yang memudahkan proses pendaftaran dan pengambilan dokumen bagi masyarakat.