Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Musrenbang Kota Kediri 2025: Ditjen Bina Bangda Ungkap Prioritas dan Tantangan

9
×

Musrenbang Kota Kediri 2025: Ditjen Bina Bangda Ungkap Prioritas dan Tantangan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Kediri – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menjadi salah satu narasumber kunci dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Kediri tahun 2025 dan Musrenbang RPJPD 2025-2045 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Surya Kota Kediri, Jawa Timur. Sabtu, 16/3.

Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Pj. Walikota Kediri, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, dan Pj. Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, memberikan sorotan pada berbagai isu strategis pembangunan.

Baca Juga  Sambut Pemudik Lebaran, Dandim 0726/Sukoharjo dan Kapolres Bersama Pegiat Sosial Bagikan Ribuan Tajil

Pj. Walikota Kediri menyampaikan permasalahan yang dihadapi Kota Kediri, termasuk kebutuhan akan sarana transportasi massal, tata kelola persampahan yang belum optimal, dan transformasi ekonomi menuju kota berbasis jasa.

Restuardy Daud memberikan arahan terkait pentingnya sinkronisasi pembangunan antara pusat dan daerah serta pencapaian target pembangunan Kota Kediri hingga tahun 2023. Ia juga menyoroti isu-isu yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah untuk tahun 2024 dan 2025, seperti stabilitas politik, ekonomi inklusif, infrastruktur ramah lingkungan, dan peningkatan kualitas SDM.

Baca Juga  Halal Bi Halal F-HRD Banyumas dan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam konteks kolaborasi, Restuardy menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor non-pemerintah, untuk menyelesaikan permasalahan dan isu-isu pembangunan yang kompleks.

Pj. Gubernur Jatim, melalui perwakilan dari Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, menyampaikan perhatian terhadap tingginya angka pengangguran terbuka di provinsi tersebut, terutama di kalangan lulusan SMK.

Tujuan dari Musrenbang RKPD dan RPJPD Kota Kediri tahun 2025 adalah untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, serta menyelaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Hasil Musrenbang tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan Rancangan RKPD dan RPJPD menjadi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2025 dan RPJPD tahun 2025-2045. eFHa. 

Kabar Ngetren