Kabar Ngetren/Labuhan Batu – Gabungan personel Lidpamfik Pomdam I/BB dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat berhasil menangkap MR, tersangka pengedar sabu-sabu di Kecamatan Bilah Hulu, Labuhan Batu, Sabtu sore kemarin (4/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari Sertu LT (personel Lidpamfik Pomdam I/BB) yang diterima dari masyarakat yang resah karena wilayah sekitar TKP kerap menjadi tempat transaksi narkotika.
“Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim kemudian melakukan penggerebekan untuk meringkus tersangka MR beserta sejumlah barang bukti,” jelas Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos, menambahkan bahwa penindakan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB karena dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkoba tersangka MR.
Namun, dalam penggerebekan tersebut, tidak ada oknum TNI yang ditemukan, dan saat diinterogasi, tersangka MR membantah keterlibatan oknum TNI.
“Tersangka MR mengakui asal sabu-sabu dari K, warga Kota Rantau Prapat. Sedangkan keterlibatan oknum TNI baik sebagai backing maupun bandar, MR membantahnya,” ungkap Kolonel Rico.
Dari hasil penggerebekan, disita sejumlah barang bukti termasuk tiga paket sabu-sabu seberat 104,88 gram, satu bungkus daun ganja, timbangan digital, tas samping merek Bodyguard, power bank, ATM dari Mandiri (2) dan BRI (1), pipet plastik, dompet hitam, gunting, dua unit HP merek Oppo dan Vivo, dua KTP atas nama tersangka, uang tunai Rp750 ribu, dan satu buku catatan.
Tersangka MR dan barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhan Batu untuk proses hukum dan penyidikan selanjutnya.
Sumber: Pendam I/BB, editor:eFHa.