Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Pengedar Sabu-sabu Diringkus di Rantau Prapat: TNI Gabungan Berhasil Tangkap Tersangka

47
×

Pengedar Sabu-sabu Diringkus di Rantau Prapat: TNI Gabungan Berhasil Tangkap Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Labuhan Batu – Gabungan personel Lidpamfik Pomdam I/BB dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat berhasil menangkap MR, tersangka pengedar sabu-sabu di Kecamatan Bilah Hulu, Labuhan Batu, Sabtu sore kemarin (4/5) sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari Sertu LT (personel Lidpamfik Pomdam I/BB) yang diterima dari masyarakat yang resah karena wilayah sekitar TKP kerap menjadi tempat transaksi narkotika.

Baca Juga  Polda Jateng Imbau Masyarakat Pentingnya Keselamatan Berkendara di Musim Penghujan

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim kemudian melakukan penggerebekan untuk meringkus tersangka MR beserta sejumlah barang bukti,” jelas Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos, menambahkan bahwa penindakan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB karena dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkoba tersangka MR.

Namun, dalam penggerebekan tersebut, tidak ada oknum TNI yang ditemukan, dan saat diinterogasi, tersangka MR membantah keterlibatan oknum TNI.

Baca Juga  Suskseskan Pemilu Tahun 2024, Pemkab Rohil Gelar Rakor Bersama Para Datuk Penghulu RT dan RW

“Tersangka MR mengakui asal sabu-sabu dari K, warga Kota Rantau Prapat. Sedangkan keterlibatan oknum TNI baik sebagai backing maupun bandar, MR membantahnya,” ungkap Kolonel Rico.

Dari hasil penggerebekan, disita sejumlah barang bukti termasuk tiga paket sabu-sabu seberat 104,88 gram, satu bungkus daun ganja, timbangan digital, tas samping merek Bodyguard, power bank, ATM dari Mandiri (2) dan BRI (1), pipet plastik, dompet hitam, gunting, dua unit HP merek Oppo dan Vivo, dua KTP atas nama tersangka, uang tunai Rp750 ribu, dan satu buku catatan.

Baca Juga  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kejahatan Korupsi Merupakan Ancaman Serius bagi Negara

Tersangka MR dan barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhan Batu untuk proses hukum dan penyidikan selanjutnya.

Sumber: Pendam I/BB, editor:eFHa. 

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.