Kabarngetren/Cilacap – DPRD Kabupaten Cilacap kembali menggelar Rapat Paripurna. Agenda rapat kali ini yaitu Penetapan Berita Acara Persetujuan dan Keputusan DPRD Cilacap tentang Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah. Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilacap. Rabu.13/09/2023.
Dalam paparannya, Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, mengatakan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini didasari oleh kapasitas fiskal pada rencana awal yang mengalami defisit sebesar 22,31 Milyar Rupiah.
“Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah melakukan berbagai upaya baik melalui pengalihan atau rasionalisasi anggaran, penghitungan ulang kebutuhan gaji dan tambahan penghasilan ASN, memanfaatkan sisa tender, mengalihkan anggaran belanja tidak terduga dan menaikan pendapatan”. Ujarnya.
Pj. Bupati juga menyampaikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menggunakan pola berimbang.
“Kualitas pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian utama. Kami akan mendorong Perangkat Daerah untuk lebih teliti dalam melakukan Pengawasan Pelaksanaan kegiatan Pembangunan”. Tambah Pj. Bupati.
Lebih lanjut, Pj. Bupati juga akan memastikan prioritas dan target-target kinerja serta layanan pemerintah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara maksimal, secara periodik akan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap target kinerja.
“Mutu bangunan dan ketepatan waktu penyelesaian harus sesuai perjanjian kontrak sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat”. Tutupnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pj. Bupati Yunita Dyah Suminar, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat beserta jajarannya, Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dan tamu undangan lainnya. Wakil Ketua DPRD Cilacap, Purwati, memimpin jalannya rapat. red.
Kabar Ngetren