Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Polres Magetan Berupaya Ungkap Kasus Penipuan Mobil

10
×

Polres Magetan Berupaya Ungkap Kasus Penipuan Mobil

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Magetan – Polres Magetan sedang menyelidiki tuntas kasus penipuan yang menimpa Dwi Agus Poerwanto dari Surabaya. Upaya ini diperkuat dengan penerbitan Laporan Polisi (LP) dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) pada Rabu, 6/3.

Korban dan saksi, termasuk adik korban Dodik Kiswanto, telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik. Mereka menjelaskan proses dari membaca iklan mobil hingga mentransfer dan memberikan uang tunai untuk pembelian mobil. Kesaksian mereka didukung oleh pemeriksaan nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan STNK dan BPKB.

Baca Juga  Pengendalian Eksekusi Aset Terpidana HERU HIDAYAT Dilakukan di Kabupaten Belitung

“Dalam pelayanan penyidik, saya merasa diperlakukan dengan baik. Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Angga Perdana Brahmada, S.I.K, M.I.K., juga menyatakan akan mendalami kasus ini dengan serius,” ujar korban, Dwi Agus.

Sebelumnya, pada Sabtu, 2/3, Kanitreskrim Polres Magetan, Iptu Nanang bersama anggotanya menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan surat pemanggilan korban dan saksi di Surabaya.

Kasus penipuan ini bermula dari iklan mobil Ignis warna merah di Facebook Marketplace. Korban melakukan transaksi dengan seseorang yang mengaku bernama Rahmat. Namun, setelah transfer uang, mobil tidak kunjung diberikan, dan telepon Rahmat tidak aktif.

Baca Juga  Akademi TNI Angkatan Laut Menggebrak Kompetisi Internasional! Berhasil Raih Prestasi Gemilang di Lomba Layar Admiral Cup Regatta 2023

Penyelidikan media juga menemukan fakta menarik terkait kasus ini. Nomor rekening yang digunakan oleh penipu, KA, terdaftar di Bank BCA Syariah cabang Bintaro Jakarta. Awak media bahkan menghubungi orang yang mengaku sebagai paman Karina Aulia, namun tidak ada jawaban yang pasti.

Kasus ini semakin rumit ketika seorang individu, FR, mengaku sebagai pembuat rekening atas nama Karina Aulia. Meski belum jelas motif di balik penipuan ini, Polres Magetan dan media terus bekerja sama untuk mengungkap kebenarannya.

Baca Juga  Sidak Forkopimda Gresik: Memastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan

“Kami berharap agar kasus ini segera terkuak dan pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tambah AKP Angga Perdana Brahmada.

Polres Magetan dan media terus menggali informasi untuk membongkar jaringan penipuan ini. Semua pihak berharap agar keadilan bisa segera ditegakkan bagi korban-korban penipuan seperti Dwi Agus. eFHa. 

Kabar Ngetren