Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Sanksi Teguran Terhadap Ketua MPR RI, Fadel Muhammad: Keputusan yang Tidak Tepat

55
×

Sanksi Teguran Terhadap Ketua MPR RI, Fadel Muhammad: Keputusan yang Tidak Tepat

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Wakil Ketua MPR, Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad, mengeluarkan pernyataan mengecam sanksi teguran yang diterima Ketua MPR, Bambang Soesatyo, dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR (MKD). Sanksi tersebut dianggap tidak tepat karena didasarkan pada dua alasan utama yang disampaikan oleh Fadel Muhammad. Selasa, (25/6).

Menurut Fadel Muhammad, pertama, prosedur pemanggilan Ketua MPR oleh MKD tidak sesuai dengan tata tertib yang berlaku, sehingga terdapat cacat hukum dalam proses tersebut. Kedua, ia menyoroti bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Ketua MPR berkaitan dengan tugas MPR selalu melibatkan para Wakil Ketua MPR, sehingga keputusan yang diambil tidak semata-mata berdasarkan kapasitas pribadi.

“Saya menyatakan bahwa putusan MKD tidak tepat karena prosedur pemanggilan tidak sesuai tata tertib, dan keputusan MPR selalu melibatkan semua pimpinan, bukan urusan pribadi,” ujar Fadel Muhammad dalam pertemuan dengan wartawan di Ruang Kerja Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Bangun Kesejahteraan Masyarakat di Pos Konja

 

 

Fadel Muhammad juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa sanksi terhadap Ketua MPR akan berdampak negatif terhadap kinerja MPR secara keseluruhan. “Jika Ketua MPR dikenai sanksi, ini juga akan mempengaruhi kinerja para Wakil Ketua MPR dan keseluruhan MPR,” tambahnya.

Di samping itu, Fadel Muhammad menegaskan bahwa MPR telah melakukan persiapan terkait amandemen UUD NRI Tahun 1945, yang merupakan bagian dari tugas-tugas MPR. Ia juga menunjukkan bahwa proses tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya.

Baca Juga  Wacana Amandemen UUD 1945 Menjelang Pemilu 2024: MPR Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

“Saya ingin menegaskan bahwa MPR sudah melakukan kewajibannya terkait amandemen UUD dengan melibatkan semua pihak yang terkait,” tegas Fadel Muhammad.

Fadel Muhammad menyimpulkan pernyataannya dengan mengungkapkan bahwa Pimpinan MPR akan mengirimkan surat kepada DPR terkait tuduhan yang dilontarkan terhadap Ketua MPR, untuk menegaskan posisi dan klarifikasi mereka atas permasalahan ini.