Kabar Ngetren/Jakarta – Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Coaching Clinic Kepatuhan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh Para Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, serta Para Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi yang menjadi peserta. Hotel Santika Premier, Slipi, Jakarta, Selasa, (9/7).
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI telah berlangsung lama dan mengalami banyak perubahan serta peningkatan di beberapa aspek. Pergeseran konsep Reformasi Birokrasi kini lebih menitikberatkan pada hasil atau dampak dari pelaksanaannya.
“Peningkatan nilai reformasi birokrasi menjadi salah satu syarat untuk meningkatkan tunjangan kinerja Kejaksaan RI. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI. Konsep Reformasi Birokrasi dibagi dalam dua kategori, yakni Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Feri Wibisono menjelaskan bahwa reformasi birokrasi ini lebih menekankan pada capaian aspek meso dan capaian tematik yang berhubungan dengan program prioritas nasional Presiden. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Reformasi Birokrasi di Kejaksaan tahun 2023, penilaian Reformasi Birokrasi diukur dengan melihat hasil capaian pelaksanaan Indeksasi dan pelaksanaan Tematik oleh Kejaksaan RI.
“Aspek Reformasi Birokrasi General yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI merupakan bagian dari 24 indeks yang “diampu” oleh berbagai kementerian/lembaga. Secara keseluruhan, terdapat beberapa peningkatan nilai indeks yang cukup baik, namun masih terdapat juga beberapa nilai indeks yang masih berada di bawah rata-rata capaian penilaian oleh pengampu atau pemilik indeks tersebut,” imbuh Wakil Jaksa Agung.
Menyikapi perkembangan dan dinamika pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan RI melaksanakan program-program lainnya yang berhubungan dengan Reformasi Birokrasi, yaitu Pelaksanaan Perintah Presiden dan/atau Jaksa Agung serta Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional dan/atau Strategi Nasional yang ditugaskan kepada Kejaksaan RI.
Selain itu, Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI sebagai instrumen pendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Kepatuhan internal ini dianggap sebagai elemen kunci dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang efektif dan berkelanjutan.
Acara Coaching Clinic Kepatuhan Reformasi Birokrasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh peserta mengenai pentingnya reformasi birokrasi dan kepatuhan internal, serta mendorong peningkatan kinerja Kejaksaan RI secara keseluruhan.