Jakarta – Komisi Informasi Provinsi (KI) DKI Jakarta, bersama mitra strategis seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Polda Metro Jaya, dan Kodam Jayakarta, menandatangani Deklarasi Pemilu Terbuka 2024. Acara yang berlangsung di Graha Mental Spiritual Jakarta ini menandai komitmen bersama untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan transparan dan damai.
Deklarasi ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-12 KI DKI Jakarta, yang mengusung tema “Informatif, Adaptif, dan Sinergis”. Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan pentingnya prinsip keterbukaan dalam pelaksanaan pemilu untuk memperkuat demokrasi dan integritas publik.
Dalam sambutannya, Harry Ara Hutabarat menjelaskan bahwa Pemilu 2024 harus menjadi simbol demokrasi yang bermartabat, bebas dari kecurangan, dan mengutamakan partisipasi publik.
“Pemilu bukan sekadar acara seremonial, melainkan proses yang membutuhkan standar kualitas tinggi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Harry juga menggarisbawahi peran strategis Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan penting dalam mewujudkan pemilu yang terbuka dan berkualitas.
Perayaan HUT ke-12 KI DKI Jakarta juga dimeriahkan dengan peluncuran 12 Duta Sahabat Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Para duta ini berasal dari 12 perguruan tinggi di Jakarta, termasuk Universitas Indonesia, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Trisakti.
“12 tahun KI DKI Jakarta dengan 12 Duta Sahabat KIP mencerminkan komitmen kami untuk menyebarkan semangat keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin.
Deklarasi Pemilu Terbuka 2024 juga melibatkan kolaborasi berbagai instansi dan organisasi. Kehadiran perwakilan dari Bawaslu, KPU, KPID, hingga unsur keamanan seperti Polda Metro Jaya dan Kodam Jayakarta menunjukkan sinergi yang kuat dalam menciptakan pemilu damai dan aman.
Selain itu, HUT ke-12 KI DKI Jakarta menghadirkan sosialisasi hunian terjangkau dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, sebagai bagian dari program informatif untuk masyarakat.