Scroll untuk baca artikel
News

Pemkab Purbalingga Lantik 220 Pejabat Fungsional Guna Optimalisasi Kinerja Pemerintahan

14
×

Pemkab Purbalingga Lantik 220 Pejabat Fungsional Guna Optimalisasi Kinerja Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Pada Rabu (24/4), Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam, memimpin pelantikan serta pengambilan sumpah bagi 220 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Purbalingga. Pelantikan ini melibatkan beragam bidang, termasuk tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis lainnya. Sebanyak 110 ASN bidang tenaga kesehatan, 2 ASN bidang pendidikan, 106 ASN bidang teknis lainnya, serta dua orang pejabat fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Mukodam atas nama Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, di Pendopo Dipokusumo, para ASN yang dilantik diharapkan dapat memberikan nilai tambah positif pada OPD atau unit kerja masing-masing. Mereka juga dituntut untuk terus mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan bidangnya, dengan memahami business process sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

Mukodam juga menekankan pentingnya pelaksanaan tujuh nilai dasar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Selaras dengan semboyan Bangga Melayani Bangsa, diharapkan ASN di Purbalingga dapat mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam tugas-tugas mereka.

Plt Asisten Administrasi Umum, Ato Susanto, dan Sekretaris BKPSDM, Tugiwan, turut hadir dalam acara pelantikan pejabat fungsional tersebut. Mukodam juga mengingatkan ASN terlantik untuk memperhatikan tugas administratif mereka dalam menyusun kinerja, termasuk target dan capaian, sebagai kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Pelantikan ini merupakan langkah dalam upaya penguatan budaya kerja dan employer branding di Purbalingga, sejalan dengan arahan dari Kementerian PANRB.

Sumber: Lil/Prokompim, editor: eFHa. 

Kabar Ngetren