Scroll untuk baca artikel
KakekKasus Persetubuhan AnakNewsPurbalingga

Empat Kakek Ditangkap: Kasus Persetubuhan Anak

3
×

Empat Kakek Ditangkap: Kasus Persetubuhan Anak

Sebarkan artikel ini

Empat Kakek Ditangkap: Kasus Persetubuhan Anak

Kabar Ngetren/Purbalingga – Polres Purbalingga berhasil menangkap empat kakek yang terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap seorang anak. 

Konferensi pers yang digelar oleh Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang berusia lanjut telah diamankan.
Pelaku-pelaku tersebut adalah JH (62), AS (51), TH (58), dan SR (51), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Mereka melakukan perbuatan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang berusia 14 tahun.
Wakapolres menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus iming-iming uang untuk mengajak korban melakukan hubungan intim. 
Kasus ini terungkap ketika pelaku AS melihat korban, yang merupakan tetangganya, duduk di samping rumah. Korban kemudian diajak masuk ke rumah AS dan melakukan hubungan intim dengan imbalan uang sebesar Rp. 20 ribu.
Setelah perbuatan tersebut dilakukan, AS menceritakan kejadian tersebut kepada JH, TH, dan SR. Ketiganya pun melakukan tindakan yang sama terhadap korban. 
Keempat pelaku ini melakukan aksi bejat mereka selama lima bulan, mulai dari Januari hingga Mei 2023.
Ketika orang tua korban curiga melihat tanda-tanda kehamilan pada anaknya, mereka melaporkan kejadian ini ke Polres Purbalingga. Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Purbalingga, sejumlah barang bukti turut disita.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana. 
Ancaman hukumannya adalah minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp. 5 miliar.
Kasus ini menggemparkan masyarakat dan menyoroti perlunya perlindungan anak yang lebih baik dalam masyarakat. (snt)
Kabar Ngetren