Scroll untuk baca artikel
News

Polres Purbalingga Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang TPS 01 Desa Timbang

10
×

Polres Purbalingga Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang TPS 01 Desa Timbang

Sebarkan artikel ini



Kabar Ngetren/Purbalingga – Kepolisian Resort Purbalingga menyiapkan puluhan personel untuk melaksanakan pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Desa Timbang. Kecamatan Kejobong. Kabupaten Purbalingga.

“Kami menyiapkan personel pengamanan untuk mengamankan pemungutan suara ulang di TPS 1, Desa Timbang, Kecamatan Kejobong yang akan dilaksanakan pada hari Minggu. 18/2/2024”. Ucap Wakapolres Purbalingga, Kompol. Donni Krestanto, dalam amanatnya. Sabtu pagi. 17/2/2024.

Wakapolres Donni Krestanto menyampaikan, bahwa pengamanan dilakukan mulai dari pendistribusian logistik pemungutan suara ulang ke TPS. Disiapkan personel untuk mengawal hingga pengamanan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungannya.

“Pengamanan pemungutan suara ulang yang dilakukan Polres Purbalingga dibantu personel TNI. Pengamanan dilakukan untuk menjamin kegiatan berjalan aman dan lancar”. Tambah Wakapolres.

Lebih lanjut, Donni Krestanto menekankan, bahwa dalam pengamanan pemungutan suara ulang dibagi menjadi beberapa ring dari TPS. Petugas pengamanan disiapkan berada di ring dua, ring tiga, ring empat dan ring lima.

“Ring dua di luar TPS diisi personel pengamanan terbuka dan tertutup, ring tiga di kawasan TPS diisi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ring empat wilayah kecamatan diisi personel polsek dan koramil dan ring lima merupakan pasukan power on hand (POH) Raimas Satsamapta”. Terangnya.

Menurut Wakapolres Donni Krestanto, walaupun pada pemungutan suara ulang hanya dilakukan untuk pemilihan presiden namun pengamanan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan. Karena kegiatan ini menjadi atensi pimpinan untuk dilakukan pengamanan.

Untuk informasi, pada pemungutan suara di TPS 1 Desa Timbang Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Rabu. 14/2/2024. terdapat dua orang yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) namun dilayani KPPS mengikuti pemilihan. Sehingga atas rekomendasi Bawaslu dilakukan pemungutan suara ulang di TPS tersebut. eFHa.

Kabar Ngetren