Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Transformasi Polres Purbalingga di Bawah Kepemimpinan AKBP Hendra Irawan

46
×

Transformasi Polres Purbalingga di Bawah Kepemimpinan AKBP Hendra Irawan

Sebarkan artikel ini

 

Kabar Ngetren/Purbalingga –  Kapolres Purbalingga yang lama, AKBP Era Johny Kurniawan, S.I.K., M.H. telah menyerahkan jabatannya kepada AKBP Hendra Irawan, S.I.K. dalam upacara serah terima jabatan di Polda Jateng pada Selasa (2/5/2023) pagi. Serah terima jabatan secara simbolis dilaksanakan melalui apel dan tradisi pedang pora di halaman Mapolres Purbalingga pada Rabu (3/5/2023). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat utama polres dan seluruh anggota Polres Purbalingga.

Baca Juga  Bamsoet Tegaskan Pentingnya Kode Etik Jurnalistik dan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Tempo

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan, S.I.K. merupakan Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Jateng. Sementara itu, AKBP Era Johny Kurniawan, S.I.K., M.H. akan melanjutkan tugas sebagai Kapolres Banjarnegara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan memperkenalkan diri kepada seluruh personel dan meminta dukungan dalam melaksanakan tugas di Polres Purbalingga. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada AKBP Era Johny Kurniawan yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan kepemimpinan di Polres Purbalingga.

Sementara itu, AKBP Era Johny Kurniawan menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf kepada rekan-rekan di Polres Purbalingga selama satu tahun delapan bulan ia menjabat sebagai Kapolres. Ia memohon doa restu dalam melaksanakan tugas barunya di Kapolres Banjarnegara.

Baca Juga  Ketua Paguyuban PKL Kab Bekasi Cerita Dinamika Pedagang hingga Pemilu 2024

Dengan bergantinya kepemimpinan, diharapkan Polres Purbalingga dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga. (eFHa)

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.