Polsek Mamajang Makassar Ungkap Pelaku Penyerangan |
Kabarngetren/Makassar – Gerak cepat Personil Opsnal Reskrim Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, yang berhasil Menangkap Pelaku Penyerangan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam). Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Senin 9 Oktober 2023, sekitar Pukul 01.30 Wita, di Jalan Onta Lama, Kecamatan Mamajang Kota Makassar.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu. Andi Muhammad Anwar, S. H., M. H didampingi Panit II Reskrim, Ipda. M. Yusri Yunus, S. Sos., Dalam waktu kurang dari 24 Jam, Pelaku Ibrahim alias Ibra Warga Cilallang Berhasil ditangkap Petugas Unit Resmob Polsek Mamajang di Jalan Wijaya Kusuma III. Makassar. Selasa. 10/10/2023.
Dalam Konferensi Pers, Kapolsek, Kompol. Zulkarnain, S. KM, M. Adm, SDA., menuturkan, Pihaknya telah meringkus Ibra lantaran diduga telah melakukan Tiddak Pidana Penganiayaan dengan Senjata Tajam yang Melukai 2 Orang, yakni Agung, Warga Jalan Tupai, dan Dandi, Warga Andi Tonro.
Dihadapan para Awak Media, Zulkarnain menerangkan, Peristiwa terjadi pada hari Senin, Tanggal 9 Oktober 2023, Dini Hari. Penyerangan berawal pada Hari Minggu, Tanggal 8 Oktober 2023, sekitar Pukul 22.00 WITA, di Toko Mixue Jalan Rappocini.
“Awalnya para Pelaku berkumpul kemudian Melakukan Penyerangan ke Jalan Onta dengan Membawa Senjata Tajam Jenis Parang dan Anak Panah (Busur). Kemudian 2 Orang Korban mengalami Luka akibat Insiden Penyerangan tersebut, lalu Pelaku Melarikan diri setelah Melakukan Penyerangan”. Ucapnya.
Adapun Barang Bukti yang diamanka berupa 1 Ketapel, 2 Anak Panah Jenis Busur, 1 Jaket Hitam, dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Revo Warna Putih Biru dengan Nomor Polisi DD 4715 AC. Pungkasnya. red.