NewsTrending

16.608 Narapidana di Jatim Diajukan untuk Remisi Khusus Idul Fitri 2024

58
×

16.608 Narapidana di Jatim Diajukan untuk Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Surabaya – Sebanyak 16.608 narapidana yang beragama Islam di Jawa Timur diajukan untuk mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan Idul Fitri 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama masa pidananya. Minggu, 31/3.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, pengusulan remisi ini juga sebagai upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik. Diharapkan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga  Polisi dan Masyarakat Bersatu Padu dalam Kerja Bakti Pasca Kebakaran di Purbalingga

Selain memberikan penghargaan kepada narapidana, remisi ini juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami overkapasitas hunian.

Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai pemberian remisi masih menunggu surat keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Jumlah warga binaan yang diusulkan untuk remisi tahun ini sekitar 78% dari total jumlah narapidana di Jawa Timur.

Mayoritas dari narapidana yang diajukan untuk remisi adalah pelaku tindak pidana khusus, terutama kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Jika disetujui, sekitar 184 narapidana diperkirakan bisa langsung bebas.

Baca Juga  Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Alex Sandy Siregar Sebagai Kapolres Lumajang yang Baru

Rincian usulan remisi meliputi narapidana kasus narkotika sebanyak 8.405 orang, diikuti oleh narapidana kasus korupsi (190 orang), narapidana kasus illegal logging (16 orang), dan narapidana kasus terorisme (4 orang). Selain itu, 66 anak narapidana juga diajukan untuk mendapatkan remisi.

Namun, penentuan akhir mengenai siapa yang akan mendapatkan remisi masih menunggu keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Redho. 

Kabar Ngetren