Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Komitmen dan Implementasi Kemendikbudristek: Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Tanpa Kekerasan

34
×

Komitmen dan Implementasi Kemendikbudristek: Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Tanpa Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memainkan peran kunci dalam memastikan pendidikan berkualitas di lingkungan pendidikan tanpa kekerasan. Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 menjadi landasan bagi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan (PPKSP). Dalam sebuah webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB), Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, mengungkapkan bahwa lebih dari 87% satuan pendidikan dari berbagai jenjang telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Satgas PPKSP. Sabtu, 6/4.

Puspeka juga telah mengembangkan berbagai perangkat edukasi, seperti Petunjuk Teknis dan Panduan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, untuk meningkatkan kapasitas anggota TPPK/PPKSP. Selain itu, materi modul telah tersedia melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk pelatihan mandiri.

Komitmen Kemendagri juga terlihat melalui MoU dengan daerah untuk mendukung program Merdeka Belajar dan menguatkan penganggaran terkait PPKSP. Surat resmi kepada pemerintah daerah juga dikeluarkan untuk mendorong pembentukan Satgas PPKSP dan TPPK di masing-masing satuan pendidikan.

Baca Juga  Nobar Indonesia vs Jepang Road to World Cup 2026 Bersama Cabup-cawabup Fahmi-Dimas di Purbalingga

Sementara itu, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) digunakan untuk mendukung kegiatan PPKSP. Direktorat Jenderal PAUD Dikdas Dikmen Kemendikbudristek menegaskan bahwa Dana BOS memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan untuk mendukung transformasi pendidikan, termasuk penanganan PPKSP.

Praktik baik penanganan PPKSP di sekolah, seperti yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 1 Bintan Kepulauan Riau, menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan partisipasi orang tua dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.

Baca Juga  Kontroversi Pengangkutan Kayu Pinus: LSM KCBI Laporkan Diduga Keterlibatan Oknum Polisi

Dengan komitmen dan implementasi yang kuat dari Kemendikbudristek dan dukungan dari Kemendagri serta keterlibatan aktif dari satuan pendidikan dan masyarakat, diharapkan pendidikan Indonesia dapat menjadi lingkungan yang bebas dari kekerasan dan memberikan pengalaman belajar yang positif bagi semua peserta didik. eFHa. 

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.