Kabar Ngetren/Jakarta — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memainkan peran kunci dalam memastikan pendidikan berkualitas di lingkungan pendidikan tanpa kekerasan. Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 menjadi landasan bagi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan (PPKSP). Dalam sebuah webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB), Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, mengungkapkan bahwa lebih dari 87% satuan pendidikan dari berbagai jenjang telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Satgas PPKSP. Sabtu, 6/4.
Puspeka juga telah mengembangkan berbagai perangkat edukasi, seperti Petunjuk Teknis dan Panduan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, untuk meningkatkan kapasitas anggota TPPK/PPKSP. Selain itu, materi modul telah tersedia melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk pelatihan mandiri.
Komitmen Kemendagri juga terlihat melalui MoU dengan daerah untuk mendukung program Merdeka Belajar dan menguatkan penganggaran terkait PPKSP. Surat resmi kepada pemerintah daerah juga dikeluarkan untuk mendorong pembentukan Satgas PPKSP dan TPPK di masing-masing satuan pendidikan.
Sementara itu, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) digunakan untuk mendukung kegiatan PPKSP. Direktorat Jenderal PAUD Dikdas Dikmen Kemendikbudristek menegaskan bahwa Dana BOS memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan untuk mendukung transformasi pendidikan, termasuk penanganan PPKSP.
Praktik baik penanganan PPKSP di sekolah, seperti yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 1 Bintan Kepulauan Riau, menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan partisipasi orang tua dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Dengan komitmen dan implementasi yang kuat dari Kemendikbudristek dan dukungan dari Kemendagri serta keterlibatan aktif dari satuan pendidikan dan masyarakat, diharapkan pendidikan Indonesia dapat menjadi lingkungan yang bebas dari kekerasan dan memberikan pengalaman belajar yang positif bagi semua peserta didik. eFHa.