Kabar Ngetren)Malang – Imigrasi Malang bertekad untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan mereka, menghadapi tuntutan masyarakat yang tinggi dan wilayah kerja yang luas. Salah satu langkahnya adalah dengan mengusulkan kenaikan kelas kantor menjadi kelas I khusus.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, tindakan ini mendesak, terutama karena Imigrasi Malang melayani wilayah yang meliputi Malang Raya, Probolinggo, hingga Lumajang, dan permintaan akan pelayanan imigrasi di sana sangat tinggi.
Dengan naiknya kelas kantor, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam segala aspek, mulai dari jumlah sumber daya manusia, sarana dan prasarana kantor, hingga kuota antrian paspor, sehingga layanan bisa lebih optimal secara kuantitas maupun kualitas.
Kepala Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, menyatakan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk melakukan studi tiru ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, untuk mempelajari aspek administratif dan teknis dalam memenuhi persyaratan naik kelas.
Galih juga menegaskan niatnya untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, khususnya para pengguna jasa keimigrasian di wilayah kerjanya.
Selain Imigrasi Malang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak juga mengusulkan kenaikan kelas, dan jika disetujui, akan memiliki struktur dan tugas yang setara dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan juga mengusulkan kenaikan satu level menjadi kantor imigrasi kelas I.
Sumber: Redho, editor: eFHa.