Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Rapat Koordinasi Ditjen Bina Bangda Kemendagri Bahas Implementasi SPM Bidang Sosial

100
×

Rapat Koordinasi Ditjen Bina Bangda Kemendagri Bahas Implementasi SPM Bidang Sosial

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta — Direktorat SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga untuk asistensi dan supervisi dalam mengintegrasikan serta menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial, Selasa, (23/7) di Orchardz Hotel Industri, Jakarta.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait SPM lintas bidang, seperti Kementerian Sosial, Kemendikbudristek, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Dalam pembukaan rapat, Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, menyampaikan bahwa urusan sosial belum menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Analisis RKPD Provinsi TA 2024 melalui SIPD menunjukkan alokasi anggaran urusan sosial terhadap APBD hanya sekitar 0,95%, sementara alokasi anggaran SPM Sosial terhadap APBD OPD sosial mencapai 23,31%. Lebih lanjut, alokasi anggaran SPM Sosial dalam RKPD Provinsi mengalami penurunan sebesar -21,71% pada penetapan APBD Murni Provinsi TA 2024.

Baca Juga  Jensen Huang, Si Tukang Cuci Piring yang Jadi Raja Chip AI dan Teknologi Modern

“Masalah dalam pelayanan dasar bidang sosial tidak bisa diselesaikan tanpa kerja sama antarbidang. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antarpengampu bidang SPM sangat diperlukan untuk mendorong penerapan SPM yang lebih optimal dan berkualitas di daerah,” ujar Chaerul.

Chaerul juga menyoroti beberapa isu strategis SPM bidang sosial yang berkaitan dengan lintas bidang. Dalam bidang pendidikan, isu strategis adalah kemudahan akses pendidikan bagi anak panti sosial. Pada bidang kesehatan, isu strategis melibatkan pembagian peran kewenangan antara rehabilitasi medis dan sosial. Untuk bidang PU dan PERA, isu strategis mencakup pembangunan rumah khusus untuk panti sosial dan aksesibilitas bangunan ramah lansia dan penyandang disabilitas. Di bidang Trantibumlinmas, isu strategis mencakup pembagian peran kewenangan dalam penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana.

Chaerul menekankan beberapa poin penting yang perlu ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi ini. Pertama, dukungan dan informasi dari kementerian/lembaga terkait kebijakan dan program untuk penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis, serta korban bencana. Kedua, sinergi antarkementerian/lembaga untuk memastikan penerima SPM mendapatkan pelayanan dasar. Ketiga, tagging program/kegiatan untuk penerapan SPM yang terintegrasi. Keempat, sinergitas antar kelembagaan di provinsi dan kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan dan rujukan terkait penerapan SPM bidang sosial.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan penerapan SPM bidang sosial, sehingga pelayanan dasar di daerah dapat lebih optimal dan berkualitas.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.