Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Ketua DPRD Rokan Hulu Diskusikan Perlindungan Anak dengan LPAI

60
×

Ketua DPRD Rokan Hulu Diskusikan Perlindungan Anak dengan LPAI

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Rokan Hulu – Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul), Novliwanda Ade Putra ST, melakukan silaturahmi dan diskusi dengan pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Rohul pada Kamis, (1/8). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua LPAI Rohul Ramlan Lubis, Kabid Hukum Ramses Hutagaol SH MH, Kabid Analisa Endar Rambe S Sos, dan Kabid Humas Umri Hasibuan.

Ramlan Lubis dan timnya hadir untuk menyampaikan komitmen LPAI dalam perlindungan anak di Rokan Hulu. Mereka mengungkapkan rencana untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kasus pencabulan terhadap 22 anak laki-laki di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Rohul.

“LPAI telah melaporkan kasus ini ke Polres Rohul dan Kemenag Rohul. Kami berharap DPRD Rohul dapat membahas dan menjembatani persoalan ini dengan serius,” tegas Kabid Hukum Ramses Hutagaol SH MH.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra menyatakan bahwa kasus ini mencerminkan kepedulian mendalam terhadap perlindungan anak di daerah tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa permohonan surat RDP dan rencana MoU terkait perlindungan anak telah diterima.

“Kami akan berkoordinasi dengan fraksi-fraksi dan Komisi III DPRD Rohul untuk menelaah kasus ini lebih lanjut. Kasus ini merupakan masalah hukum yang serius, terutama jika terjadi di pesantren yang seharusnya menjunjung tinggi akhlak dan moral,” ujar Novliwanda.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.