Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineOtomotifTrending

Curhat Bareng Sopir Angkutan Umum: Membangun Kesadaran Lalu Lintas di Purbalingga

136
×

Curhat Bareng Sopir Angkutan Umum: Membangun Kesadaran Lalu Lintas di Purbalingga

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Satlantas Polres Purbalingga menggelar acara menarik bertajuk Curhat Bareng Sopir Angkutan Umum di Terminal Bus Purbalingga pada Jum’at, (18/10). Kegiatan ini berlangsung dalam suasana akrab, di mana polisi dan sopir angkutan umum berkumpul untuk berdiskusi sambil menikmati teh, kopi, dan makanan ringan. Inisiatif ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Candi 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan sopir angkutan umum.

Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Arief Wiranto, melalui Kanit Kamsel Iptu Agung Nugroho, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wadah bagi para sopir untuk mengungkapkan keluhan dan aspirasi mereka terkait lalu lintas.

“Dengan kegiatan ini, kami duduk bersama dan berkomunikasi tentang lalu lintas. Kami ingin menyerap informasi dan aspirasi dari para sopir angkutan umum,” jelas Iptu Agung.

Baca Juga  Polsek Mrebet Tindak Pelanggaran Lalu Lintas oleh Siswa SMP di Purbalingga

Dalam acara tersebut, Satlantas Polres Purbalingga juga melakukan sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas. Mereka menyampaikan informasi mengenai Operasi Zebra Candi 2024 yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

“Kami berharap para sopir angkutan umum di Kabupaten Purbalingga bisa tertib berlalu lintas. Ini sangat penting untuk mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkas Iptu Agung.

Dalam kesempatan ini, beberapa sopir angkutan umum mengungkapkan curhat mereka kepada polisi. Sutarman, seorang sopir angkutan kota dari Kecamatan Kutasari, mengeluhkan keberadaan odong-odong yang beroperasi di jalan raya.

“Saya minta kepada Polantas untuk lebih sering melakukan penertiban terhadap kendaraan odong-odong. Karena penertiban saat ini dirasa masih kurang,” keluhnya.

Baca Juga  Kepedulian Babinsa Terhadap Kesejahteraan Petani di Sragen

Menanggapi hal tersebut, Iptu Agung menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan, kendaraan odong-odong tidak diperbolehkan beroperasi di jalan raya, melainkan hanya di area objek wisata.

“Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan ini. Terkait kendaraan odong-odong, kami sudah melakukan sosialisasi melalui berbagai media, dan penindakan juga telah dilakukan dengan menerbitkan tilang. Ke depan, kami akan lebih intensif dalam penindakan terhadap kendaraan odong-odong,” jelasnya.

 

Sopir lain, Suyatno, bertanya mengenai persyaratan penerbitan dan perpanjangan SIM yang kini mengharuskan melampirkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif.

“Jika kartu sudah tidak aktif, apakah masih bisa digunakan untuk lampiran perpanjangan SIM?” tanyanya.

Baca Juga  Kapolres Purbalingga Jalin Sinergitas dengan MUI, Dukung Kamtibmas Pilkada 2024

Iptu Agung menjawab bahwa sesuai dengan aturan terbaru, lampiran kartu JKN yang aktif memang diperlukan dalam proses pembuatan maupun perpanjangan SIM.

“Jika kartu sudah tidak aktif, mohon diaktifkan terlebih dahulu sebelum melakukan pengurusan,” ungkapnya.

Kegiatan Curhat Bareng Sopir Angkutan Umum ini bukan hanya sekadar forum diskusi, tetapi juga menjadi jembatan antara polisi dan sopir untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. Diharapkan, dengan adanya komunikasi yang baik, kondisi lalu lintas di Purbalingga dapat lebih aman dan nyaman untuk semua pengguna jalan.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.