Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kapolres Purbalingga Resmikan Renovasi SPKT dan Luncurkan Aplikasi SIAP untuk Pelayanan Publik Optimal

38
×

Kapolres Purbalingga Resmikan Renovasi SPKT dan Luncurkan Aplikasi SIAP untuk Pelayanan Publik Optimal

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto meresmikan bangunan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang telah selesai direnovasi serta meluncurkan aplikasi inovatif bernama SIAP (Sistem Informasi Aduan dan Pelayanan) pada Rabu, (13/11). Langkah ini diambil guna memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga.

Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Purbalingga didampingi Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Purbalingga, KH Nurkholis Masrur, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Purbalingga di ruang SPKT yang baru.

Menurut Kapolres, renovasi SPKT bertujuan menciptakan ruang pelayanan yang nyaman dan memenuhi standar bagi masyarakat.

“Kami berharap ruang SPKT yang telah direnovasi ini dapat menjadi tempat pelayanan yang lebih nyaman dan maksimal. Fasilitas yang tersedia mencakup ruang gelar perkara, ruang laktasi, dan layanan khusus disabilitas,” ujar AKBP Rosyid.

Sementara itu, aplikasi SIAP dirancang untuk mendukung arahan dari Kapolda Jateng serta program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada peningkatan pelayanan publik. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana, kriminalitas, bencana, atau kecelakaan secara cepat. Aduan akan langsung diproses dan dimonitor oleh Kapolres secara online.

Baca Juga  Kemendagri Tegaskan Pemkot Pangkalpinang Harus Susun APBD Tepat Waktu dan Sesuai Program Prioritas Nasional

“Masyarakat kini memiliki solusi cepat untuk melaporkan kejadian penting dan mendapatkan respons yang segera. Semua laporan akan diverifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan validitas aduan,” jelas Kapolres.

Aplikasi SIAP juga menyediakan layanan informasi seputar kebutuhan masyarakat seperti SKCK, SIM, STNK, BPKB, dan biaya PNBP lainnya.

“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi dan layanan dari kepolisian,” tambahnya.

Baca Juga  Pembinaan Karakter Generasi Muda melalui Ketarunaan di SMK Sakti Gemolong

Untuk memaksimalkan pelayanan, Polres Purbalingga menyediakan nomor WhatsApp 085183389110 yang bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi, laporan, atau bertanya mengenai layanan kepolisian.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.