Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

APBD Purbalingga 2025 Disetujui, Bupati Tiwi: Fokus pada Prioritas Belanja dan Pertumbuhan Ekonomi

55
×

APBD Purbalingga 2025 Disetujui, Bupati Tiwi: Fokus pada Prioritas Belanja dan Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, (26/11), Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama Pimpinan DPRD secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025. Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sebelum diundangkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Purbalingga menjelaskan detail postur anggaran tahun 2025 dalam sambutannya. Belanja Daerah 2025 direncanakan sebesar Rp 2.110.403.286.000 yang akan digunakan untuk membiayai prioritas belanja daerah sesuai dengan visi pembangunan jangka menengah.

Bupati Dyah Hayuning Pratiwi merinci tiga prioritas utama belanja daerah tahun 2025:

1. Pemenuhan Belanja Wajib dan Periodik
Anggaran ini diarahkan untuk menunjang tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat secara optimal.

2. Pemenuhan Belanja Mandatory
Meliputi alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta belanja lain sesuai ketentuan seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

3. Pencapaian Kinerja RPJMD
Difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi inklusif, pelayanan publik yang optimal, penguatan desa, serta pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Baca Juga  Peran Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/BJM sebagai Tenaga Pendidik di SDN 03 Sungai Mawang Kapuas Hulu

Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga tahun 2025 direncanakan mencapai Rp 2.096.465.786.000. Pendapatan ini berasal dari tiga sumber utama:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Ditargetkan sebesar Rp 400.401.594.000, naik Rp 95.348.182.000 dari tahun sebelumnya.

2. Pendapatan Transfer

Dari pemerintah pusat: Rp 1.576.870.655.000

Dari pemerintah provinsi: Rp 105.739.037.000

3. Pendapatan Lain yang Sah
Direncanakan sebesar Rp 13.454.500.000, termasuk hibah program Upland.

Meski terdapat defisit sebesar Rp 13.937.500.000, pemerintah daerah telah merancang solusi dengan memanfaatkan pembiayaan netto yang setara untuk menutup kekurangan anggaran tersebut.

Baca Juga  Polri Tegaskan Kesiapan Hadapi Tantangan Agenda Nasional 2024 di Apel Kasatwil Semarang

Dengan disetujuinya APBD 2025, pemerintah Kabupaten Purbalingga menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Selain itu, penguatan desa menjadi salah satu prioritas, mengingat pentingnya desa sebagai motor penggerak pembangunan daerah.

Keberhasilan implementasi APBD 2025 tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat Purbalingga untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.