Kabar Ngetren/Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyerukan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi hambatan utama dalam pembangunan nasional. Hal ini disampaikan dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 yang digelar di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin, (30/12).
Presiden menyoroti budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran yang merugikan negara dan rakyat. Menurutnya, tindakan seperti ini harus dihentikan segera.
“Penggelembungan mark-up barang atau proyek adalah merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya Rp100 juta, ya Rp100 juta. Jangan dinaikkan jadi Rp150 juta. Budaya seperti ini harus dihapuskan,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden juga menekankan peran penting aparat pemerintah dalam menciptakan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.
Sebagai solusi, Presiden Prabowo mendorong penerapan teknologi digital seperti e-katalog dan e-government untuk meminimalisir peluang korupsi di birokrasi. Presiden menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, termasuk legislatif dan yudikatif, untuk bersinergi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kebocoran-kebocoran harus dihentikan. Aparat pemerintah sangat menentukan keberhasilan ini,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Presiden juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh pejabat pemerintahan. Ia meminta agar Musrenbangnas menjadi momen introspeksi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan demi terciptanya pelayanan publik yang maksimal.
“Gunakan Musrenbangnas ini untuk membersihkan diri dan membenahi tata kelola pemerintahan,” pesan Presiden.
Selain itu, Presiden menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap pelaku korupsi. Ia meminta agar vonis yang dijatuhkan mencerminkan rasa keadilan masyarakat.
“Kerugian negara mencapai ratusan triliun, tetapi vonis yang dijatuhkan sering kali tidak mencerminkan rasa keadilan. Hal ini harus menjadi perhatian serius,” pungkasnya.
Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembangunan nasional.