BeritaHeadlineNewsTrending

Polsek Bulakamba Pantau Kesehatan Hewan Ternak untuk Cegah Wabah PMK di Brebes

52
×

Polsek Bulakamba Pantau Kesehatan Hewan Ternak untuk Cegah Wabah PMK di Brebes

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Brebes – Dalam upaya mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Brebes, personel Polsek Bulakamba, Polres Brebes, aktif melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak.

Bripka Sutarno, salah satu personel Polsek Bulakamba, mengunjungi kandang kambing milik Maman di Desa Bulakamba, Bulakamba, Sabtu, (11/1).

Setelah melakukan pemeriksaan, Bripka Sutarno memastikan tidak ada tanda-tanda kambing yang terjangkit PMK di lokasi tersebut.

Baca Juga  Penghijauan oleh Babinsa Tawangsari Blitar: Mewujudkan Lingkungan yang Sehat dan Lestari

“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kambing yang terjangkit PMK. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan ternak,” jelasnya.

Kapolsek Bulakamba, AKP Ibnu Setiyadi, S.H., M.M., menyatakan bahwa sejak merebaknya kasus PMK di berbagai wilayah, pihaknya telah menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan rutin ke kandang ternak warga.

“Kegiatan ini tidak hanya untuk memantau kesehatan hewan ternak tetapi juga memberikan himbauan kepada para peternak agar tetap waspada dan menjaga kebersihan kandang,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Plupuh Tebar 1.500 Bibit Lele

Polsek Bulakamba juga bekerja sama dengan dinas terkait untuk memantau perkembangan situasi penyakit mulut dan kuku, guna memastikan wabah ini tidak menyebar di wilayah Brebes.

Kapolsek menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam menangani kasus PMK.

“Jika masyarakat menemukan indikasi hewan ternak terjangkit PMK, segera laporkan ke Polsek atau dinas terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

Melalui patroli rutin, pengecekan kesehatan ternak, dan penyuluhan kepada peternak, Polsek Bulakamba berkomitmen untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.