Kabar Ngetren/Purbalingga – Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, memimpin apel pagi di halaman Mapolres Purbalingga. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh pejabat utama, kapolsek, perwira, bintara, serta PNS Polri di jajaran Polres Purbalingga.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengingatkan seluruh personel Polri tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Kapolres menegaskan bahwa tugas utama Polri adalah untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat, dan melakukan penegakan hukum.
“Tugas pokok Polri adalah memelihara kamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum,” ujar Kapolres Achmad Akbar pada Rabu, (22/1).
Kapolres menyampaikan bahwa untuk mewujudkan tugas pokok tersebut, pimpinan kepolisian terus berinovasi dengan menciptakan berbagai program yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Salah satunya adalah penerapan slogan Presisi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Seperti bapak Kapolri sekarang yaitu Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menggunakan slogan Presisi. Presisi ini mengacu pada prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” terang Kapolres.
Kapolres Achmad Akbar menekankan pentingnya prediktif dalam bertindak, yaitu kemampuan untuk memprediksi potensi gangguan keamanan yang bisa terjadi di masyarakat. Untuk itu, anggota Polri harus didukung dengan pengumpulan data dan analisis yang tepat.
Selain itu, responsif juga menjadi salah satu kunci penting dalam tugas Polri. Polisi harus segera merespons setiap permasalahan yang muncul di masyarakat agar masalah tersebut tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar atau bahkan pidana.
“Polisi harus responsif terhadap setiap permasalahan yang ada dalam masyarakat. Sehingga permasalahan tersebut tidak menjadi gangguan nyata atau permasalahan pidana,” tegas Kapolres.
Tidak kalah penting, Kapolres juga menyoroti mengenai transparansi berkeadilan dalam penegakan hukum. Setiap tindakan hukum yang diambil oleh Polri harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dilakukan secara transparan, agar menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Penegakan hukum harus sesuai dengan ketentuan dan dilakukan secara transparan, serta menciptakan keadilan,” pesan Kapolres kepada seluruh personel Polri.